Warga Desa Yaba Resah, Kuota Minyak Tanah Subsidi Diduga Disunat dan Dijual di Atas HET

- Penulis Berita

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

HALSEL,Coretansatu.com — Keresahan melanda warga Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Pangkalan BBM bersubsidi Bhakti Agung diduga kuat melakukan penyelewengan distribusi minyak tanah, yang menyebabkan sebagian besar masyarakat kehilangan hak mereka untuk mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut.

Pengelola Pangkalan Bhakti Agung, Iksan Barmawi, dituding tidak menjalankan mekanisme penyaluran sesuai ketentuan. Dari total alokasi kuota yang mencapai 5 ton per bulan untuk Desa Yaba, warga membeberkan bahwa hanya sekitar 3 ton yang benar-benar disalurkan ke masyarakat. Sementara itu, 2 ton sisanya diduga diangkut keluar dari wilayah desa menggunakan kapal milik pengelola setelah proses penyaluran selesai.

Akibat praktik tersebut, warga yang berprofesi sebagai petani dan nelayan seringkali kehilangan kesempatan mendapatkan minyak tanah bersubsidi karena keterbatasan waktu pelayanan pangkalan. Warga juga mencurigai sisa kuota minyak tanah yang tidak terserap tersebut sengaja dibawa ke desa tetangga untuk diperjualbelikan kembali dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons dugaan penyimpangan ini, masyarakat Desa Yaba mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit menyeluruh. Warga meminta petugas memeriksa dokumen distribusi serta mencocokkan logbook pangkalan dengan data riil penerima manfaat di lapangan.

Jika terbukti ada pelanggaran hukum dan manipulasi kuota, warga menuntut sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional pangkalan secara permanen. Tindakan tegas dinilai perlu agar program subsidi negara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Hingga berita ini dipublish, pihak pengelola Pangkalan Bhakti Agung belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait pemotongan kuota dan dugaan penjualan minyak tanah keluar wilayah tersebut

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut
Jatah Minyak Tanah Warga Yaba Diduga Dijual Keluar, 2 Ton Menghilang dari Kuota 5 Ton: Polres Halsel Diminta Usut Iksan Barmawi
Pokja ULP Tidore Diwanti-wanti Jangan Ada Kontraktor Titipan
DPRD Halsel Siap Panggil Pengelola Kusu Island Resort Terkait Dugaan Bisnis Ilegal dan Perusakan Mangrove
Peradi Ternate Sesalkan Penahanan Dua Advokat Tersangka Pemalsuan Surat Kuasa
Muhammad Kasuba: Permukiman Baru Desa Kawasi Wujud Cita-Cita Awal Hilirisasi yang Berpihak pada Masyarakat 
Temuan BPK: PT JAS Diduga Menambang Tanpa Izin Limbah, PA GMNI Desak Satgas Bertindak
LIN Malut Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polda Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:03

Jatah Minyak Tanah Warga Yaba Diduga Dijual Keluar, 2 Ton Menghilang dari Kuota 5 Ton: Polres Halsel Diminta Usut Iksan Barmawi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:53

Pokja ULP Tidore Diwanti-wanti Jangan Ada Kontraktor Titipan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:00

DPRD Halsel Siap Panggil Pengelola Kusu Island Resort Terkait Dugaan Bisnis Ilegal dan Perusakan Mangrove

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:50

Peradi Ternate Sesalkan Penahanan Dua Advokat Tersangka Pemalsuan Surat Kuasa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:58

Muhammad Kasuba: Permukiman Baru Desa Kawasi Wujud Cita-Cita Awal Hilirisasi yang Berpihak pada Masyarakat 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:44

Temuan BPK: PT JAS Diduga Menambang Tanpa Izin Limbah, PA GMNI Desak Satgas Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:16

LIN Malut Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polda Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Maluku Utara

Pokja ULP Tidore Diwanti-wanti Jangan Ada Kontraktor Titipan

Sabtu, 8 Agu 2026 - 04:53