TIDORE,Coretansatu.com — Aliansi Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa Publik Maluku Utara melayangkan peringatan keras kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tidore Kepulauan. Peringatan ini terkait proses lelang enam paket megaproyek infrastruktur senilai Rp15,09 miliar yang terdeteksi rawan manipulasi.
Ketua Aliansi, Zaini Dahlan Embo, menyatakan bahwa sistem elektronik dalam tahapan evaluasi saat ini berada dalam pengawasan penuh. Pihaknya mendesak Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan untuk bekerja profesional dan menghentikan potensi praktik “main mata” dengan rekanan tertentu.
“Kami mengingatkan ULP Tidore agar mengantisipasi modus ‘penyaringan subyektif’ oleh oknum Pokja,” tegas Zain dalam pernyataan resminya, Sabtu (8/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Zain modus yang diwaspadai adalah penjagalan penawar terendah yang sah secara hukum. Oknum Pokja diduga kerap menggunakan dalih kesalahan kecil atau non-substantif demi memuluskan kontraktor titipan.
Sorotan tajam Aliansi tertuju pada enam paket proyek strategis dengan total nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp15.099.302.000,00. Beberapa proyek besar yang tercatat dalam rincian antara lain Pemeliharaan Berkala Jalan Kecamatan Tidore (Hotmix) senilai Rp4,69 miliar dan Rehabilitasi Berat Gedung Bangunan Kesehatan (PICU) sebesar Rp2,48 miliar.
Selain itu, lelang juga mencakup pembangunan Gedung Polresta Tidore senilai Rp2,34 miliar, Rekonstruksi Jalan Desa Oba Rp1,79 miliar, dan Rekonstruksi Jalan Lapen Kelurahan Tongowai Rp939 juta. Namun, berdasarkan dokumen rilis, baru lima dari enam paket proyek yang rincian anggarannya dipublikasikan ke media.
Guna membentengi proses pengadaan dari intervensi luar, Aliansi mendesak Kepala Bagian PBJ Setda Kota Tidore Kepulauan segera menerapkan pengawasan melekat (inherent oversight) kepada seluruh personel Pokja.
Aliansi memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan publik. Mereka siap mengawal ketat tahapan selanjutnya, mulai dari pembuktian kualifikasi fisik, masa sanggah, hingga penandatanganan kontrak kerja demi mencegah kerugian negara.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Rahmat Wijaya








