LIN Malut Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polda Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan

- Penulis Berita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Markas Besar Polda Maluku Utara

Foto: Markas Besar Polda Maluku Utara

Maluku Utara,Coretansatu.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara resmi melaporkan dugaan tindak pidana serta pelanggaran hukum yang diduga dilakukan pengelola Kusu Island Resort di Pulau Kusu, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kepada Polda Maluku Utara.

Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta pengawasan terhadap aktivitas investasi agar tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Berkas laporan lengkap dengan fakta di lokasi Pulau Kusu sebagaimana yang mencuat ke publik telah diserahkan ke Polda Malut. Laporan ini menyusul ada indikasi pelanggaran hukum aktivitas usaha resort yang dikelola oleh dua WNA yaitu, Cristian Lechner (Austria) dan Barbara (Australia). Mereka diduga melakukam pelanggaran hukum atas aktivitas usaha penanaman modal asing (PMA) di Indonesia,” ungkap Wahyudi, Rabu (5/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wahyudi, pihaknya meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan resort tersebut. Dugaan itu meliputi aktivitas somel kayu tanpa izin, penggunaan ratusan meter kubik kayu besi yang diduga tidak mengantongi izin kehutanan, perusakan hutan mangrove, penggalian sumur, pembangunan jetty yang diduga tidak sesuai peruntukan kawasan, hingga dugaan kerusakan lingkungan di wilayah pesisir Pulau Kusu.

“Kami berharap aduan ini menjadi atensi Kapolda Maluku Utara dalam penegakan hukum atas dugaan praktik pelanggaran di Kusu Island Resort yang sengaja dilakukan pengelola berkebangsaan Austria dan Australia,” pintanya.

Ia juga menyebut laporan tersebut berpotensi melibatkan sejumlah instansi berwenang di Pemprov Malut dan otoritas terkait, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan aktivitas penanaman modal asing oleh warga negara asing.

“Persoalan yang dilaporkan telah diregistrasi pada Rabu 5 Agustus 2026. Kami berharap penyidik Polda Malut melalui Subdit I Krimum segera melakukan penyidikan dan penyelidikan izin pariwisata di lokasi Kusu Island Resort yang berlokasi di desa Sabatang Bacan Timur,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku Utara maupun pihak pengelola Kusu Island Resort terkait laporan yang disampaikan DPD LIN Maluku Utara. Dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor masih merupakan materi laporan dan menunggu proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Temuan BPK: PT JAS Diduga Menambang Tanpa Izin Limbah, PA GMNI Desak Satgas Bertindak
Dugaan Kongkalikong Kakanwil dan PPK Malut, Proyek Ruang Kelas MIN Halmahera Barat Senilai Rp3,6 Miliar Sengaja Dimolorkan
Zulhas: Saya Belajar dari Gubernur Malut
BPK Bongkar Pelanggaran PT JAS: Tambang Nikel Haltim Diduga Cemari Sungai Mou-Mou Tanpa Izin Lingkungan
Polda Malut Musnahkan Puluhan Ribu Liter Miras dan Bongkar Jaringan Senpi Ilegal
Mansur Salahkan Aplikasi, Direktur Cansa Mitra Utama Pegang Bukti Digital
Bocor! Rekaman Rahasia Ungkap Monopoli Proyek Kemenag Malut
Cara Kotor BPBJ Malut Singkirkan CV Cansa Mitra Utama

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:44

Temuan BPK: PT JAS Diduga Menambang Tanpa Izin Limbah, PA GMNI Desak Satgas Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:16

LIN Malut Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polda Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Dugaan Kongkalikong Kakanwil dan PPK Malut, Proyek Ruang Kelas MIN Halmahera Barat Senilai Rp3,6 Miliar Sengaja Dimolorkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:43

Zulhas: Saya Belajar dari Gubernur Malut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:18

BPK Bongkar Pelanggaran PT JAS: Tambang Nikel Haltim Diduga Cemari Sungai Mou-Mou Tanpa Izin Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:36

Mansur Salahkan Aplikasi, Direktur Cansa Mitra Utama Pegang Bukti Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07

Bocor! Rekaman Rahasia Ungkap Monopoli Proyek Kemenag Malut

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:29

Cara Kotor BPBJ Malut Singkirkan CV Cansa Mitra Utama

Berita Terbaru

Maluku Utara

Zulhas: Saya Belajar dari Gubernur Malut

Kamis, 6 Agu 2026 - 07:43