Muhammad Kasuba: Permukiman Baru Desa Kawasi Wujud Cita-Cita Awal Hilirisasi yang Berpihak pada Masyarakat 

- Penulis Berita

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Bupati Halmahera Selatan dua periode, Muhammad Kasuba,

Foto: Mantan Bupati Halmahera Selatan dua periode, Muhammad Kasuba,

HALSEL,Coretansatu.com — Pembangunan Permukiman Baru Desa Kawasi di Pulau Obi merupakan buah dari kolaborasi antara Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dan Harita Nickel untuk menghadirkan hunian yang aman, modern, dan layak bagi masyarakat lingkar industri. Langkah penataan kawasan permukiman ini dinilai sebagai wujud komitmen untuk mengangkat kualitas hidup warga di tengah pesatnya perkembangan industri.

Mantan Bupati Halmahera Selatan dua periode, Muhammad Kasuba, mengungkapkan penataan serta penyediaan hunian yang layak bagi warga lingkar tambang merupakan cita-cita awal pemerintah daerah sejak konsep hilirisasi industri digagas di Pulau Obi.

“Di awal kebijakan hilirisasi, kami ingin memastikan masyarakat di lingkar tambang memiliki kesempatan hidup yang layak. Dahulu, Desa Kawasi berada di pesisir dengan berbagai tantangan dan risiko, sehingga kami mendorong pihak perusahaan untuk membebaskan lahan dan membangun kawasan pemukiman yang jauh lebih aman, modern, dan nyaman,” ujar Muhammad Kasuba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permukiman Baru Desa Kawasi saat ini, tambah Kasuba, hadir sebagai kawasan perumahan berstandar baik yang tertata rapi. Perumahan ini ditopang infrastruktur pendukung seperti jalan yang lebar hingga unit rumah yang sangat layak huni. “Meski awal pemindahan masyarakat membutuhkan proses sosialisasi dan pemahaman yang menyeluruh, secara prinsip inilah bentuk perubahan kualitas hidup yang kita inginkan untuk warga,” tambahnya.

Selain pembangunan permukiman baru, Muhammad Kasuba juga menyoroti besarnya kontribusi sosial perusahaan bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Halmahera Selatan secara berkelanjutan.

Berdasarkan catatannya, kontribusi Harita Nickel melalui program CSR dari 2020 hingga 2026 diperkirakan telah menembus angka Rp 900 miliar. Alokasi itu mencakup pembangunan kawasan perumahan di permukiman baru, fasilitas pasar, pelabuhan, program rumah sakit di Laiwui, perbaikan jalan ruas Desa Jikotamo hingga Air Mangga, perluasan bandara, hingga pembangunan fasilitas gedung kuliah perguruan tinggi.

Selain itu, Muhammad Kasuba juga juga menyambut positif keberanian perusahaan dalam menempuh audit independen tingkat global melalui Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).

“Harita Nickel berani diaudit oleh IRMA adalah sebuah langkah berani yang patut kita apresiasi. Di Maluku Utara, ini yang pertama, dan di tingkat nasional baru ada sedikit perusahaan yang berani mengambil langkah tersebut. Langkah transparan ini sangat penting agar pengelolaan industri dan lingkungan memiliki indikator penilaian yang objektif, terukur, serta berbasis fakta ilmiah,” tegas Kasuba.

Meninjau sejarah hilirisasi pertambangan di Halmahera Selatan yang dirintisnya sejak tahun 2014, Muhammad Kasuba menekankan bahwa keberadaan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Obi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang membawa manfaat nyata bagi Indonesia. Ia meyakini bahwa keberlanjutan industri yang diimbangi dengan menjaga kelestarian lingkungan dan kepedulian terhadap masyarakat lokal akan menjadikan Halmahera Selatan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terdepan.

“Kebijakan industri dan hilirisasi ini bukan untuk kepentingan instan jangka pendek, melainkan kontribusi jangka panjang. Harapan kita, industri dan masyarakat dapat tumbuh bersama dengan tetap memegang teguh komitmen kelestarian lingkungan serta kesejahteraan warga,” pungkasnya.

Penilaian tentang Permukiman Baru Desa Kawasi sebelumnya juga datang dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Rais D. Hi. Yusuf. Menurutnya, kawasan tersebut telah memenuhi parameter kota modern yang ideal karena telah mengimplementasikan tiga prinsip utama kota inklusif, yaitu livable (layak huni), smart (pintar), dan sustainable (berkelanjutan).

“Permukiman Baru Desa Kawasi dirancang dengan pendekatan human-centered design, di mana pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas sosial, hingga layanan publik difokuskan sepenuhnya pada kebutuhan dan kesejahteraan manusia,” ujar Rais.

Dari sisi tata ruang, Rais juga menyoroti penerapan konsep mixed-use and diverse city di Permukiman Baru Desa Kawasi. Konsep ini menggabungkan berbagai fungsi kegiatan meliputi tempat tinggal, area komersial, fasilitas publik, hingga ruang terbuka dalam satu kawasan yang terintegrasi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut
Jatah Minyak Tanah Warga Yaba Diduga Dijual Keluar, 2 Ton Menghilang dari Kuota 5 Ton: Polres Halsel Diminta Usut Iksan Barmawi
Pokja ULP Tidore Diwanti-wanti Jangan Ada Kontraktor Titipan
DPRD Halsel Siap Panggil Pengelola Kusu Island Resort Terkait Dugaan Bisnis Ilegal dan Perusakan Mangrove
Peradi Ternate Sesalkan Penahanan Dua Advokat Tersangka Pemalsuan Surat Kuasa
Warga Desa Yaba Resah, Kuota Minyak Tanah Subsidi Diduga Disunat dan Dijual di Atas HET
Temuan BPK: PT JAS Diduga Menambang Tanpa Izin Limbah, PA GMNI Desak Satgas Bertindak
LIN Malut Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polda Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:03

Jatah Minyak Tanah Warga Yaba Diduga Dijual Keluar, 2 Ton Menghilang dari Kuota 5 Ton: Polres Halsel Diminta Usut Iksan Barmawi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:53

Pokja ULP Tidore Diwanti-wanti Jangan Ada Kontraktor Titipan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:00

DPRD Halsel Siap Panggil Pengelola Kusu Island Resort Terkait Dugaan Bisnis Ilegal dan Perusakan Mangrove

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:50

Peradi Ternate Sesalkan Penahanan Dua Advokat Tersangka Pemalsuan Surat Kuasa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:58

Muhammad Kasuba: Permukiman Baru Desa Kawasi Wujud Cita-Cita Awal Hilirisasi yang Berpihak pada Masyarakat 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:44

Temuan BPK: PT JAS Diduga Menambang Tanpa Izin Limbah, PA GMNI Desak Satgas Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:16

LIN Malut Laporkan Pengelola Kusu Island Resort ke Polda Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Maluku Utara

Pokja ULP Tidore Diwanti-wanti Jangan Ada Kontraktor Titipan

Sabtu, 8 Agu 2026 - 04:53