Mafia BBM di Halsel: Kades Sali dan Perangkat Desa Fahri, Diduga Sikat Solar Subsidi Demi Keuntungan Pribadi

- Penulis Berita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pemuataan BBM bersubsidi milik Kepala Desa Sali

Foto: pemuataan BBM bersubsidi milik Kepala Desa Sali

HALSEL,Coretansatu.com –  Sekitar 2.000 liter solar bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil, diduga dialihkan secara ilegal ke kawasan wisata mewah Kusu Island Resort. Praktik ini diduga melibatkan Kepala Desa Sali Asmin M. Taher dan seorang perangkat desa Fahri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, ribuan liter solar subsidi tersebut diangkut dari pangkalan di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur.

Modus yang dijalankan sangat merugikan rakyat: pelaku membeli solar subsidi dari pangkalan resmi dengan harga Rp12.000 per liter, lalu menjualnya kembali ke Kusu Island Resort dengan harga melonjak hingga Rp18.000 per liter. Selisih harga inilah yang menjadi incaran keuntungan ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ulah ini, warga yang menggantungkan hidup dari solar subsidi justru kesulitan mendapatkan pasokan.

“Kami sekarang sangat sulit mendapatkan solar saat mau bekerja. Pasokan makin terbatas dalam beberapa waktu terakhir. Kami minta pemerintah dan polisi mengawasi ketat pangkalan agar tidak merugikan masyarakat,” ungkap seorang warga.

Merespons keresahan yang meluas, warga secara tegas mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Selatan beserta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Desa Sali Asmin M. Taher Perangkat Desa Fahri dalam penyalahgunaan BBM subsidi.

Perlu diketahui, tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana murni. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto UU No. 6 Tahun 2023, siapa pun yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 Miliar.

Hingga berita ini dipublish, baik Fahri maupun Kepala Desa Sali Asmin M. Taher belum memberikan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bacan Timur, Libatkan Oknum Desa?
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Malah Kepergok di Jakarta
Aktivitas Tambang Emas Akejailolo Terus Beroperasi, Nama Ateng jadi Sorotan 
Sengketa Saham Berdarah: Dari Persekutuan, Berbalik Musuh, Hingga Kekuasaan yang Diduga Dikuasai Secara Paksa
Mangkir Lagi, Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
Sikap Pasif Kepolisian Soal Tambang Emas di Kusubibi, Memicu Spekulasi Publik Adanya Setoran.
Pengusulan WPR Belum Membuahkan Hasil, Peradin Desak Kapolda Malut Objektif Dalam Penegakan Hukum
Agendakan Kunker ke Halsel, Pangdam XV/Pattimura Beri Arahan Tegas di Yonif TP

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:30

Mafia BBM di Halsel: Kades Sali dan Perangkat Desa Fahri, Diduga Sikat Solar Subsidi Demi Keuntungan Pribadi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:26

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bacan Timur, Libatkan Oknum Desa?

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:26

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Malah Kepergok di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:43

Aktivitas Tambang Emas Akejailolo Terus Beroperasi, Nama Ateng jadi Sorotan 

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:51

Sengketa Saham Berdarah: Dari Persekutuan, Berbalik Musuh, Hingga Kekuasaan yang Diduga Dikuasai Secara Paksa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:30

Sikap Pasif Kepolisian Soal Tambang Emas di Kusubibi, Memicu Spekulasi Publik Adanya Setoran.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:42

Pengusulan WPR Belum Membuahkan Hasil, Peradin Desak Kapolda Malut Objektif Dalam Penegakan Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:26

Agendakan Kunker ke Halsel, Pangdam XV/Pattimura Beri Arahan Tegas di Yonif TP

Berita Terbaru