Sengketa Saham Berdarah: Dari Persekutuan, Berbalik Musuh, Hingga Kekuasaan yang Diduga Dikuasai Secara Paksa

- Penulis Berita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

HALTENG,Coretansatu.com – Bayang-bayang ketidakadilan dan pelanggaran hukum kembali menyelimuti wilayah tambang nikel di Pulau Gebe. Meski Pengadilan Tinggi Surabaya telah memutuskannya secara tegas, PT Anugrah Sukses Mining (ASM) diduga masih mengabaikan putusan itu dan terus beroperasi seolah tak tersentuh aturan.

Kisah ini bermula dari persekutuan yang berubah menjadi perang kepentingan. Awalnya, Julia Santoso (ahli waris pemegang saham pengendali PT Harum Resources/HR) dan Soter Sabar Gunawan Harefa (SSGH) bersatu melawan pihak asing: China Tianjin International Economic & Techinical Cooperation Group Corporation (CTIE) dan Tianjin Jinshengda Industrial CO.LTD (TJI CO.LTD). Namun nasib berbalik arah: SSGH dilaporkan, ditahan, lalu kasusnya dihentikan lewat jalan yang dipersoalkan, hingga akhirnya ia justru bersekutu dengan musuh lama dan melaporkan balik Julia Santoso.

Melalui Putusan Nomor 523/PDT/2025/PT SBY, Pengadilan Tinggi Surabaya memutuskan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUPSLB tanggal 4 Desember 2023 beserta Akta Nomor 14 tanggal 7 Desember 2023 dinyatakan TIDAK SAH dan batal demi hukum.

Seluruh perbuatan hukum yang dilakukan berdasarkan dokumen tersebut menjadi tanggung jawab pribadi pelakunya.

Kepemilikan saham dikembalikan semula: Julia Santoso lewat PT Harum Resources memegang kendali penuh.

Yang sah hanyalah dokumen perubahan struktur tahun 2022 yang telah disahkan Kemenkumham.

Namun kenyataannya di lapangan sungguh ironis: meskipun hakim telah berbicara, aktivitas tambang ASM di Pulau Gebe diduga masih berjalan terus. Belum ada tanda-tanda pemulihan kepemilikan sesuai putusan, dan tak jelas siapa yang kini memegang kendali operasional perusahan.

Kuasa Hukum Julia Santoso, Petrus Bala Pattyona, menegaskan bahwa perjanjian perdamaian yang dibuat SSGH sangat cacat hukum:

“Perjanjian itu dibuat saat SSGH masih berstatus tersangka, di bawah tekanan, tanpa melibatkan pemegang saham utama, bahkan pihak asing yang terikat perjanjian awal pun tak dilibatkan. Ini bukan perdamaian, melainkan pengambilalihan kekuasaan secara paksa!”

Pihaknya juga menyoroti penghentian penyidikan (SP3) yang dianggap tidak sesuai syarat hukum, serta dugaan campur tangan pihak berwajib yang membelokkan jalur hukum demi kepentingan segelintir orang.

Masyarakat Pulau Gebe kini bertanya-tanya: seberapa kuat perlindungan yang dimiliki kelompok ini hingga berani menginjak-injak putusan pengadilan? Kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah, kini dijadikan alat perebutan kekuasaan yang melanggar hukum, sementara pemilik sah haknya terus dipinggirkan.

Hingga berita ini dipublish, awak Media Masi berupaya mengonfermasi pada pihak manajemen PT ASM, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Mafia BBM di Halsel: Kades Sali dan Perangkat Desa Fahri, Diduga Sikat Solar Subsidi Demi Keuntungan Pribadi
Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bacan Timur, Libatkan Oknum Desa?
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Malah Kepergok di Jakarta
Aktivitas Tambang Emas Akejailolo Terus Beroperasi, Nama Ateng jadi Sorotan 
Mangkir Lagi, Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
Sikap Pasif Kepolisian Soal Tambang Emas di Kusubibi, Memicu Spekulasi Publik Adanya Setoran.
Pengusulan WPR Belum Membuahkan Hasil, Peradin Desak Kapolda Malut Objektif Dalam Penegakan Hukum
Agendakan Kunker ke Halsel, Pangdam XV/Pattimura Beri Arahan Tegas di Yonif TP

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:30

Mafia BBM di Halsel: Kades Sali dan Perangkat Desa Fahri, Diduga Sikat Solar Subsidi Demi Keuntungan Pribadi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:26

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bacan Timur, Libatkan Oknum Desa?

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:26

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Malah Kepergok di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:43

Aktivitas Tambang Emas Akejailolo Terus Beroperasi, Nama Ateng jadi Sorotan 

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:51

Sengketa Saham Berdarah: Dari Persekutuan, Berbalik Musuh, Hingga Kekuasaan yang Diduga Dikuasai Secara Paksa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:30

Sikap Pasif Kepolisian Soal Tambang Emas di Kusubibi, Memicu Spekulasi Publik Adanya Setoran.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:42

Pengusulan WPR Belum Membuahkan Hasil, Peradin Desak Kapolda Malut Objektif Dalam Penegakan Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:26

Agendakan Kunker ke Halsel, Pangdam XV/Pattimura Beri Arahan Tegas di Yonif TP

Berita Terbaru