Pengusulan WPR Belum Membuahkan Hasil, Peradin Desak Kapolda Malut Objektif Dalam Penegakan Hukum

- Penulis Berita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tambang Emas kusubibi

Foto: Tambang Emas kusubibi

HALSEL,Coretansatu.com — Polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin, PETI, di Desa kusubibi Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, menjadi perhatian Publik.

Pasalnya Praktek Ilegal Mining tersebut secara terbuka menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida dan merkuri secara bebas tanpa pengawasan dan di khawatirkan berdampak pada lingkungan.

Selain itu, kerap kali terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan para penambang, dan konflik sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pengusulan untuk melegalkan Sejumlah PETI di Kabupaten Halmahera Selatan yang berada di Desa Kusubibi, Anggai, Manatahan dan Alam Kananga nampaknya belum membuahkan hasil.

Kepala Bidang Minerba, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara Suryawan Kamarullah, mengaku, telah Mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Empat PETI tersebut ke Kementerian ESDM.

Namun hasil evaluasi kementerian perlu di revisi, WPR yang di usulkan harus di bagi per blok dalam 100 hektar. Sabtu, 01 Agustus 2026.

“Kami suda usulkan WPR ke kementerian ESDM, Adam empat lokasi pengusulan yang berada di Desa Kusubibi, Anggai, Manatahan dan Alam Kananga, saat ini ada revisi untuk pembagian blok. Tinggal menunggu dari Bapeda Halsel, jika suda maka kami akan menyampaikan ke gubernur untuk di tandatangani dan mengusulkan kembali yang kedua kalinya, Ujar Suryawan.

Terkait apakah di periode 2027-2032 ke empat usulan tersebut sudah bisa di tetapkan sebagai WPR. Suryawan meminta agar kita berdoa saja.

“Kita berdoa saja yang penting suda di usulkan” Sambungnya.

Terpisah, Bapeda Halmahera Selatan saat di hubungi melalui salah satu Kepala Bidang mengatakan belum mengetahui informasi tersebut.

“Coba tanyakan ke KABAN saya belum dapat informasi itu” ujarnya.

Dalam upaya pengusulan WPR tersebut, sejumlah pengusaha PETI mengaku telah mengeluarkan uang ratusan juta dalam proses pengusulan izin.

“Suda Ratusan juta hasil patungan yang kami berikan ke Haji Malang dalam pengusulan izin” Ujar Salah satu penambang PETI Kusubibi.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum sekaligus ketua PERADIN Maluku Utara Fadli Tuanane meminta, Kapolda Maluku Utara objektif dalam menyikapi persoalan PETI di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kapolda maupun Kapolres harus objektif menyikapi persoalan ini, penggunaan B3 jelas di larang keras karena berdampak pada lingkungan, sementara praktek PETI suda banyak menelan korban” Ujar Fadli.

Fadli juga menegaskan, tanpa izin sudah tentunya Pertambangan tersebut saat ini ilegal dan harus di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku jangan ada bekingan.

“Izin PETI belum keluar maka suda dipastikan seluruh aktifitas pertambangan rakyat saat ini ilegal dan kalaupun itu ilegal maka harus di tindak sesuai dengan UU yang berlaku.. Jangan ada kata beking membeking dan aparat penegak hukum harus Tegas” sambungnya.

Hingga berita ini di publish, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait maraknya Pertambangan Ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Mangkir Lagi, Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
Sikap Pasif Kepolisian Soal Tambang Emas di Kusubibi, Memicu Spekulasi Publik Adanya Setoran.
Agendakan Kunker ke Halsel, Pangdam XV/Pattimura Beri Arahan Tegas di Yonif TP
Dinas Pendidikan Halsel Tegaskan Kasus Kekerasan Kepsek Rahma Bani Tetap Diproses
Penyegaran Organisasi, Polres Halmahera Selatan Gelar Sertijab Tiga Perwira
Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!
Gerebek Hutan Wayamiga, Polres Halsel Musnahkan Ratusan Liter Cap Tikus
Lawan Krisis Pangan, Halsel Sukseskan Gerakan Sejuta Pohon Sukun

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:19

Mangkir Lagi, Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:30

Sikap Pasif Kepolisian Soal Tambang Emas di Kusubibi, Memicu Spekulasi Publik Adanya Setoran.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:42

Pengusulan WPR Belum Membuahkan Hasil, Peradin Desak Kapolda Malut Objektif Dalam Penegakan Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:26

Agendakan Kunker ke Halsel, Pangdam XV/Pattimura Beri Arahan Tegas di Yonif TP

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:06

Dinas Pendidikan Halsel Tegaskan Kasus Kekerasan Kepsek Rahma Bani Tetap Diproses

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:24

Gerebek Hutan Wayamiga, Polres Halsel Musnahkan Ratusan Liter Cap Tikus

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:41

Lawan Krisis Pangan, Halsel Sukseskan Gerakan Sejuta Pohon Sukun

Berita Terbaru