Aktivitas Tambang Emas Akejailolo Terus Beroperasi, Nama Ateng jadi Sorotan 

- Penulis Berita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com– Lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa AkeJailolo, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan. Di tengah larangan aktivitas pertambangan tanpa izin, sejumlah sumber menyebut kegiatan penambangan dan pengolahan emas menggunakan tromol hingga kini diduga masih berlangsung.

Seorang penambang yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan inisial E mengaku aktivitas di lokasi tambang masih berjalan setiap hari.

«”Kami kerja siang, kalau malam kami turun ke kampung. Tromol juga masih beroperasi sampai sekarang,” ungkap E kepada media ini.»

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas di lokasi yang diduga merupakan PETI masih berlangsung. Sejumlah sumber juga menyebut seorang pengusaha tromol bernama Ateng diduga menguasai aktivitas penambangan emas di kawasan tersebut. Informasi itu masih berupa dugaan dan media ini belum dapat memverifikasinya secara independen.

Pemerhati pertambangan Wista Dahlan, ST menilai informasi tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum.

“Kalau aktivitas itu benar berlangsung tanpa izin, maka aparat penegak hukum wajib segera turun ke lokasi dan melakukan penindakan. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa praktik PETI dibiarkan atau seolah-olah kebal terhadap hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu,” tegas Wista.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan keselamatan pekerja, dan merugikan negara apabila tidak ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini dipublish, awak media terus berupaya menghubungi Ateng melalui pesan WhatsApp tapi belum memberikan respon

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Mafia BBM di Halsel: Kades Sali dan Perangkat Desa Fahri, Diduga Sikat Solar Subsidi Demi Keuntungan Pribadi
Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bacan Timur, Libatkan Oknum Desa?
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Malah Kepergok di Jakarta
Sengketa Saham Berdarah: Dari Persekutuan, Berbalik Musuh, Hingga Kekuasaan yang Diduga Dikuasai Secara Paksa
Mangkir Lagi, Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
Sikap Pasif Kepolisian Soal Tambang Emas di Kusubibi, Memicu Spekulasi Publik Adanya Setoran.
Pengusulan WPR Belum Membuahkan Hasil, Peradin Desak Kapolda Malut Objektif Dalam Penegakan Hukum
Agendakan Kunker ke Halsel, Pangdam XV/Pattimura Beri Arahan Tegas di Yonif TP

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:30

Mafia BBM di Halsel: Kades Sali dan Perangkat Desa Fahri, Diduga Sikat Solar Subsidi Demi Keuntungan Pribadi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:26

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bacan Timur, Libatkan Oknum Desa?

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:26

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Malah Kepergok di Jakarta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:43

Aktivitas Tambang Emas Akejailolo Terus Beroperasi, Nama Ateng jadi Sorotan 

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:51

Sengketa Saham Berdarah: Dari Persekutuan, Berbalik Musuh, Hingga Kekuasaan yang Diduga Dikuasai Secara Paksa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:30

Sikap Pasif Kepolisian Soal Tambang Emas di Kusubibi, Memicu Spekulasi Publik Adanya Setoran.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:42

Pengusulan WPR Belum Membuahkan Hasil, Peradin Desak Kapolda Malut Objektif Dalam Penegakan Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:26

Agendakan Kunker ke Halsel, Pangdam XV/Pattimura Beri Arahan Tegas di Yonif TP

Berita Terbaru