Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

- Penulis Berita

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Tidore Kepulauan. Foto: Istimewa

Kantor Kejari Tidore Kepulauan. Foto: Istimewa

TIDORE,Coretansatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan direncanakan bakal dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Satgas 53 Kejaksaan Agung RI. Laporan resmi ini dilayangkan terkait dugaan pelanggaran etik dan benturan kepentingan (conflict of interest) akibat rencana penerimaan dana hibah fasilitas fisik senilai Rp4,8 miliar dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Pengalokasian anggaran pada Rancangan APBD (RAPBD) 2026 tersebut dinilai melanggar Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Aturan itu memperbolehkan hibah ke instansi vertikal hanya jika daerah mengalami surplus fiskal dan pelayanan dasar warga telah terpenuhi.

“Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 itu mengamanatkan syarat yang sangat ketat. Urusan wajib masyarakat harus tuntas dulu. Pemkot Tidore saat ini justru mengalami penurunan pendapatan hingga 25,56 persen,” ujar seorang sumber yang menjadi whistleblower, Minggu (28/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penurunan target pendapatan daerah pada RAPBD 2026 dipicu oleh pengetatan anggaran dari pemerintah pusat. Memaksakan hibah bernilai besar di tengah defisit dinilai melanggar Asas Kepatutan Keuangan Negara yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003.

Selain itu, tindakan Kejari Tidore Kepulauan dituding mengabaikan imbauan tegas Ketua KPK RI pada Mei 2026 lalu. Imbauan tersebut melarang seluruh instansi penegak hukum menerima dana atau fasilitas dari Pemda karena biaya operasional sudah diakomodasi penuh oleh APBN.

Berdasarkan data portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek konstruksi di bawah Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan ini telah terdaftar dengan kode lelang 10129339000. Total nilai pagu proyek tercatat sebesar Rp4.801.888.033,97 dengan tahap pengumuman tender dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 30 Juni 2026.

Alokasi ini dinilai kontradiktif dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 yang disampaikan Wali Kota Muhammad Sinen Maret lalu. Dalam laporan tersebut, pertumbuhan ekonomi Tidore melambat di angka 2,30 persen dari target 4,2 persen, angka kemiskinan membengkak menjadi 6,54 persen, dan pengangguran terbuka melonjak hingga 4,02 persen.

Melalui laporan resmi yang sedang disiapkan, Jamwas dan Satgas 53 Kejagung RI diminta segera memeriksa Kepala Kejari Tidore Kepulauan serta membatalkan penerimaan fasilitas tersebut demi menjaga Doktrin Tri Krama Adhyaksa

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27