Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

- Penulis Berita

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen

Foto: Wali kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen

TIDORE,CoretanSatu.com- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar dari APBD 2026 untuk pembangunan Mess Kejaksaan Tidore.

Proyek konstruksi ini memicu sorotan tajam karena dinilai menabrak imbauan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengabaikan kondisi ekonomi daerah yang sedang memburuk.

Berdasarkan data portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek di bawah Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan ini terdaftar dengan kode lelang 10129339000. Total nilai pagu proyek tercatat sebesar Rp4.801.888.033,97, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp4.802.000.000,00. Tahap pengumuman tender terjadwal berlangsung pada 8 hingga 30 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alokasi anggaran ini dinilai kontradiktif dengan kondisi riil masyarakat Tidore. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 yang disampaikan Maret lalu, Wali Kota Muhammad Sinen mengakui realisasi pertumbuhan ekonomi Tidore melambat di angka 2,30 persen dari target awal 4,2 persen. Selain itu, tingkat kemiskinan membengkak menjadi 6,54 persen dan pengangguran terbuka melonjak hingga 4,02 persen.

Meskipun Wali Kota sempat mengeluhkan pengetatan fiskal akibat pemotongan dana transfer pusat, Pemkot Tidore tetap meloloskan anggaran untuk instansi vertikal tersebut

Langkah Pemkot Tidore ini bertolak belakang dengan instruksi Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Mei lalu. KPK dengan tegas melarang pemda memberikan anggaran atau fasilitas fisik kepada instansi penegak hukum karena operasionalnya telah dibiayai penuh oleh APBN.

KPK mengingatkan kepala daerah untuk memprioritaskan anggaran pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesejahteraan, sekaligus mengantisipasi munculnya konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum di daerah

“Daerah lebih baik memprioritaskan dananya ke sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Setyo pada Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kemendagri, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04