Garis Polisi Cuma Pajangan? Tambang Emas Ilegal Kusubibi Tetap Bebas Beroperasi

- Penulis Berita

Senin, 22 Juni 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tambang Emas Desa Kusubibi

Foto: Tambang Emas Desa Kusubibi

HALSEL,Coretansatu.com — Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meskipun area pengolahan emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, telah dipasang garis polisi (police line), aktivitas pengolahan material menggunakan tong tromol dilaporkan tetap berjalan bebas tanpa penindakan.

Sorotan publik mengarah pada dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat. Hal ini menyusul laporan bahwa salah satu pengusaha lokal, Rahmawati alias Serly, secara terang-terangan menerobos garis polisi dan tetap mengoperasikan alat pengolahan emas miliknya di kawasan yang dalam status pengawasan hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap abai pengusaha ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat mengenai wibawa hukum dan ketegasan kepolisian di wilayah hukum Halmahera Selatan.

“Pengusaha lain memilih berhenti karena takut setelah lokasi dipasang police line. Tapi anehnya, Rahmawati atau Serly ini tetap beroperasi seperti tidak ada masalah,” ungkap seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (23/6/2026).

Kelonggaran pengawasan dari pihak kepolisian ini dinilai sangat berisiko. Operasional tong tromol di Kusubibi secara masif menggunakan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN). Pembiaran terhadap aktivitas ini sama saja dengan membiarkan ancaman pencemaran lingkungan akut dan kerusakan ekosistem yang membahayakan kesehatan warga sekitar.

Publik kini mendesak Kapolres Halmahera Selatan dan Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil tindakan nyata, melakukan evaluasi di lapangan, dan menindak tegas oknum pengusaha yang membangkang. Langkah konkret sangat diperlukan guna menepis spekulasi di masyarakat mengenai adanya praktik tebang pilih atau “main mata” antara pelaku tambang ilegal dengan aparat penegak hukum

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PETI di Desa Kusubibi Halsel Kembali Beroperasi Meski Sering Ditertibkan, Bahan Kimia Berbahaya Juga Beredar Bebas
Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan: Lolos dari Garis Polisi, Kubung dan Yaba Tetap Beroperasi
Polemik Makan Bergizi Gratis di Kayoa Induk: Siswa Keluhkan Menu Tak Sesuai Standar Gizi
LKBHMI Cabang Ternate Datangi Penyidik Sat Reskrim Polres Ternate, Tindak Lanjut Dugaan Delik Pemalsuan Surat
Warga Desak Bupati Haltim Evaluasi Manajemen Puskesmas Dodaga Terkait Dugaan Monopoli dan Nepotisme
Warga Desa Yaba Gotong Royong Perbaiki Jalan dan Tiga Jembatan Rusak, Harapkan Perhatian Pemerintah
Oknum Polisi HalseL Akui Pukul Korban, Tawarkan Ganti Rugi Rp5 Juta dalam Mediasi!
Terbitkan Surat Efisiensi Tapi Beli Videotron Rp12,5 M, Ada Apa? 

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:04

Garis Polisi Cuma Pajangan? Tambang Emas Ilegal Kusubibi Tetap Bebas Beroperasi

Senin, 22 Juni 2026 - 16:42

PETI di Desa Kusubibi Halsel Kembali Beroperasi Meski Sering Ditertibkan, Bahan Kimia Berbahaya Juga Beredar Bebas

Senin, 22 Juni 2026 - 14:57

Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan: Lolos dari Garis Polisi, Kubung dan Yaba Tetap Beroperasi

Senin, 22 Juni 2026 - 09:25

Polemik Makan Bergizi Gratis di Kayoa Induk: Siswa Keluhkan Menu Tak Sesuai Standar Gizi

Senin, 22 Juni 2026 - 05:54

LKBHMI Cabang Ternate Datangi Penyidik Sat Reskrim Polres Ternate, Tindak Lanjut Dugaan Delik Pemalsuan Surat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:45

Warga Desa Yaba Gotong Royong Perbaiki Jalan dan Tiga Jembatan Rusak, Harapkan Perhatian Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Oknum Polisi HalseL Akui Pukul Korban, Tawarkan Ganti Rugi Rp5 Juta dalam Mediasi!

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:12

Terbitkan Surat Efisiensi Tapi Beli Videotron Rp12,5 M, Ada Apa? 

Berita Terbaru