Ketua BMS Malut Klaim Saksikan Langsung Dugaan Pengeroyokan FL di Mapolres Halsel, dan Miliki Rekaman Video

- Penulis Berita

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua BMS Maluku Utara, Sarwin Hi. Hakim, S.H

Foto: Ketua BMS Maluku Utara, Sarwin Hi. Hakim, S.H

HALSEL,Coretansatu.com– Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Polres Halmahera Selatan makin memanas setelah muncul kesaksian dari Ketua Barisan Muda Salawaku (BMS) Maluku Utara. Sarwin Hi. Hakim, S.H, Ia mengaku melihat langsung kejadian dan memiliki rekaman video yang dapat menjadi bukti kuat.

Menurut keterangan saksi,pada Selasa (16/6/2026), peristiwa berlangsung di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Saat itu, warga berinisial FL mengambil kembali kunci sepeda motornya yang berada di tangan salah satu anggota polisi. Tindakan itu memicu reaksi cepat: tiga oknum anggota langsung menyerang dan memukul FL secara serentak dengan cara yang dinilainya kasar dan berlebihan.

“Saya melihat langsung kejadian itu dan sempat merekamnya pakai telepon genggam. Pemukulan baru berhenti tepat saat saya mulai merekam,” ungkap saksi tersebut. Ia menegaskan, tindakan kekerasan sama sekali tidak dapat dibenarkan, sekalipun seseorang diduga telah melanggar hukum. “Proses harus berjalan sesuai aturan, bukan dengan pengeroyokan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian ini memperkuat laporan yang telah disampaikan kuasa hukum FL sebelumnya. Pihak penasihat hukum menyebut kliennya menderita luka akibat dugaan kekerasan saat berada di lingkungan kantor polisi dan berjanji akan membawa kasus ini ke jalur hukum serta melaporkannya ke Propam Polri.

Sementara itu, pihak Polres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas IPDA Hermansyah memberikan penjelasan berbeda. Menurut keterangan resmi kepolisian, FL diamankan karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan. Saat diamankan, ia dikatakan bersikap tidak kooperatif dan melawan petugas, sehingga petugas mengambil langkah yang dinilai sesuai prosedur untuk mengendalikan situasi. Pihak kepolisian juga menegaskan siap memproses setiap laporan resmi yang masuk lewat jalur pengawasan internal secara objektif dan transparan.

Hingga saat ini, rekaman video yang diklaim saksi belum dipublikasikan secara utuh, namun direncanakan akan diserahkan sebagai bukti pendukung laporan. Media masih terus berupaya meminta tanggapan resmi dari Propam guna menelusuri kebenaran semua keterangan yang ada.

Masyarakat kini menanti langkah nyata agar seluruh fakta terungkap dengan jelas, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa memandang kedudukan pihak yang terlibat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04