PLN Bacan Minta Maaf atas Pemadaman Listrik di Bacan Barat Utara, Gangguan Jaringan Disebabkan Tali Liar Melilit Kabel

- Penulis Berita

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

HALSEL,Coretansatu.com – Pihak PT PLN (Persero) Unit Bacan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kecamatan Bacan Barat Utara atas terjadinya pemadaman listrik yang berlangsung selama dua hari terakhir. Pemadaman tersebut sempat mengganggu aktivitas warga di sejumlah desa dalam wilayah tersebut.

Menurut keterangan pihak PLN, penyebab utama terjadinya gangguan listrik berasal dari jaringan distribusi yang mengalami masalah di Desa Kokotu, Kecamatan Bacan Barat. Gangguan tersebut mengakibatkan pasokan listrik ke wilayah Bacan Barat Utara tidak dapat beroperasi secara normal.

Kepala Jaringan PLN Bacan, Hendra, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya gangguan pada jaringan listrik yang berada di Desa Kokotu. Ia menjelaskan bahwa petugas menemukan adanya tali liar atau tanaman merambat yang melilit tiang listrik hingga mengenai kabel jaringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar terjadi gangguan jaringan di Desa Kokotu. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan tali liar atau rumput merambat yang melilit tiang hingga mengenai kabel listrik, sehingga menyebabkan gangguan pada jaringan,” ujar Hendra.

Akibat gangguan tersebut, sejumlah wilayah di Kecamatan Bacan Barat Utara mengalami pemadaman listrik selama kurang lebih dua hari. Kondisi itu sempat menimbulkan keluhan dari masyarakat yang aktivitas sehari-harinya bergantung pada pasokan listrik.

Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa pemadaman tersebut bukanlah keinginan dari pihak PLN. Menurutnya, PLN selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan berusaha secepat mungkin mengatasi setiap gangguan yang terjadi.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan gangguan terkendala oleh kondisi medan dan belum tersedianya akses jalan yang memadai menuju titik lokasi kerusakan. Hal tersebut menyebabkan petugas membutuhkan waktu lebih lama untuk menjangkau dan menemukan sumber gangguan.

“Kami menghadapi kendala akses menuju lokasi gangguan karena belum adanya jalan yang memadai. Namun petugas tetap berupaya maksimal dan bekerja keras untuk menemukan titik gangguan agar aliran listrik dapat segera dipulihkan,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pihak PLN Bacan kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak. PLN juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga area sekitar jaringan listrik dari tanaman atau benda lain yang berpotensi mengganggu jaringan, guna mencegah terulangnya gangguan serupa di kemudian hari

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04