TIDORE,Coretansatu.com — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sukses mengamankan alokasi Dana Insentif Fiskal sebesar Rp3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk skala Regional Nusa Tenggara dan Maluku.
Penghargaan ini diraih atas keberhasilan Pemkot Tidore menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga menyentuh angka 4,02 persen berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Selain insentif fiskal, Kota Tidore juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara beruntun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidore bahkan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang melampaui target kepatuhan minimal nasional, dengan skor Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK mencapai 77 persen. Dana segar tersebut rencananya akan langsung dialokasikan ke dalam APBD untuk memperkuat program penciptaan lapangan kerja baru dan pembangunan daerah.
Namun, pencapaian indikator makro ini menuai sorotan. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa penurunan angka pengangguran di Tidore bukan dampak langsung dari efektivitas program ketenagakerjaan Pemda. Faktor utama penyerapan tenaga kerja secara masif justru dipicu oleh gelombang migrasi mandiri warga usia produktif Tidore yang bekerja di kawasan industri nikel raksasa, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah.
Keterbatasan lapangan kerja domestik dan minimnya stimulus industri di dalam APBD Kota Tidore memaksa warga berpindah demi penghasilan stabil.
Di sisi lain, kebanggaan Pemkot Tidore sukses mengamankan alokasi Dana Insentif Fiskal sebesar Rp3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk skala Regional Nusa Tenggara dan Maluku
diraih atas penekanan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga menyentuh angka 4,02 persen dibayangi oleh kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap audit di Pemkab Muara Enim Termasuk keterlibatan oknum BPK dan pihak swasta PT Millenium Solusi Abadi ICW menilai opini WTP kini telah bergeser menjadi komoditas dagang dan alat pencitraan politik.
ICW menegaskan bahwa status WTP tidak lagi mutlak mencerminkan pengelolaan keuangan yang bersih, melainkan target yang diburu kepala daerah semata-mata demi insentif fiskal dan citra politik.
“Opini audit BPK sudah menjadi komoditas dagang. Kasus korupsi yang melibatkan BPK terus berulang dengan modus serupa yaitu jual beli opini audit. Predikat WTP tidak lagi dimaknai sebagai hasil pengelolaan keuangan yang baik, tetapi diburu kepala daerah sebagai tiket mendapatkan insentif fiskal dan alat pencitraan politik,” kata Wana dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Amat








