Disnakertrans Malut Bantah Picu Kebocoran Pajak Alat Berat Rp2,26 Miliar

- Penulis Berita

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy.

Foto: Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy.

SOFIFI,Coretansatu.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara (Malut) membantah menjadi penyebab mandegnya koordinasi Pajak Alat Berat (PAB). Instansi tersebut mengklaim telah menyerahkan data Surat Keterangan Layak K3 (SKLK3) kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sejak setahun yang lalu.

Langkah penyerahan data ini diklaim berhasil menambah basis data objek pajak sebanyak 713 unit alat berat di wilayah Maluku Utara.

“Kami sudah kasih data ke Bapenda setahun lalu, akhirnya jumlah alat bertambah sebanyak 713,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan periode 2024 hingga Triwulan III 2025.

BPK menyoroti adanya pelanggaran administratif fatal dan lemahnya pengawasan sektor pajak yang memicu kebocoran PAB senilai Rp2,26 miliar akibat macetnya integrasi data antar-instansi.

Berdasarkan data BPK, sebanyak 713 unit alat berat dari 21 perusahaan belum tersentuh pajak yaitu. PT WMI dan PT IWIP tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan total gabungan 256 unit alat berat yang belum terdata kewajiban pajaknya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Amat

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04