HALSEL,Coretansatu.com – Menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal, jajaran Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus operasi penggerebekan di wilayah hukumnya, Senin (25/5/2026). Aksi tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat, Ruslan Anwar, didampingi Kanit Provos Saifudin M Duwila, serta para personel lainnya yakni Rusli Jais, Muhammad Yusup Supardi, Rifaldi M. Adnan Tanisang, dan Firman Syamsudin.
Berangkat dari Pos Polsek sekitar pukul 09.15 WIT, rombongan patroli bergerak menuju titik-titik rawan dan informasi masyarakat. Hasilnya, petugas berhasil menemukan lokasi tersembunyi yang diduga dijadikan tempat penyulingan dan produksi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus. Lokasi pembuatan ilegal itu ternyata berada di tengah area perkebunan di wilayah Desa Doro, Kecamatan Gane Barat Utara.
Setelah melakukan pengecekan dan penggeledahan mendalam, petugas menemukan stok barang bukti yang cukup besar. Di lokasi tersebut, polisi menyita sekaligus langsung memusnahkan sekitar 100 liter miras jenis Cap Tikus yang sudah jadi. Tidak hanya itu, tim juga menemukan dan memusnahkan 200 liter bahan mentah berupa cairan saguer yang diduga merupakan bahan baku utama yang siap diolah menjadi minuman beralkohol berbahaya tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, saat tim petugas tiba dan melakukan pengepungan, pemilik lokasi beserta pelaku yang biasa mengelola proses penyulingan diketahui telah melarikan diri meninggalkan tempat tersebut, sehingga belum berhasil diamankan.
Guna memutus rantai peredaran dan mencegah barang berbahaya itu beredar kembali ke masyarakat, seluruh barang bukti berupa miras jadi maupun bahan mentah langsung dimusnahkan di tempat kejadian.
Kegiatan razia dan patroli berakhir sekitar pukul 12.00 WIT dan berjalan aman serta terkendali. Berkat langkah tegas ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Doro dan sekitarnya terpantau tetap kondusif. Kapolsek Gane Barat menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras ilegal.
Editor : Admin Coretansatu.com








