Polsek Gane Barat Tutup Pesta Ronggeng Tanpa Izin, Edukasi Warga Aturan Baru KUHP

- Penulis Berita

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar

Foto: Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar

HALSEL,Coretansatu.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gane Barat mengambil langkah tegas dengan menutup kegiatan pesta ronggeng yang digelar di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (7/5/2026). Penutupan dilakukan karena kegiatan tersebut ternyata tidak memiliki izin keramaian resmi dari pihak kepolisian, sehingga dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Tindakan ini dilakukan langsung oleh personel Polsek Gane Barat di bawah pimpinan Kapolsek, Ipda Ruslan Anwar. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak bertindak represif, melainkan menyampaikan imbauan secara humanis kepada panitia maupun warga yang hadir, agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan penyelenggaraan kegiatan keramaian.

Ipda Ruslan Anwar menjelaskan bahwa setiap kegiatan hiburan yang mengumpulkan banyak orang wajib dilengkapi izin resmi. Hal ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah antisipasi agar segala potensi gangguan maupun kejadian tak terduga dapat dikendalikan sejak dini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, setiap kali hendak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian, wajib berkoordinasi dan mengurus izin terlebih dahulu ke kepolisian. Tujuannya semata demi keamanan dan kenyamanan bersama, serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah ini,” tegasnya.

Tak hanya menutup kegiatan, Ipda Ruslan juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi penting terkait aturan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia mengingatkan bahwa batas waktu izin keramaian kini hanya diperbolehkan hingga pukul 00.00 WIT. Bagi yang melanggar atau tidak mengindahkan aturan ini, ancaman sanksi pidana telah diatur tegas dalam Pasal 274 KUHP terbaru.

Di akhir pertemuan, Kapolsek kembali mengajak seluruh warga untuk bahu-membahu menjaga situasi aman di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta aktif melapor segera melalui layanan darurat Hotline 110 atau langsung ke nomor kontak Kapolsek apabila menemukan indikasi premanisme, gangguan ketertiban, maupun hal lain yang mengganggu keamanan.

Berkat langkah pendekatan persuasif dan tegas yang dilakukan petugas, situasi di lokasi tetap tertib dan aman. Diharapkan ke depannya, kesadaran warga akan kepatuhan aturan makin meningkat, sehingga wilayah Gane Barat senantiasa terjaga kondusif dan bebas dari gangguan kamtibmas.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal
PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:48

LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Berita Terbaru