Oknum Aparat Desa Tilope Diduga Pesta Miras dan Bermuatan Politik

- Penulis Berita

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG,Coretansatu.com- Sejumlah oknum aparatur Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, diduga terlibat pesta minuman keras (miras) yang memicu sorotan publik. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIT.

Beberapa nama yang mencuat di antaranya berinisial ST (Stephen Tampubolon) yang menjabat sebagai Sekretaris Desa sekaligus berstatus pegawai kontrak PPPK, JAA (Joni A. Alang) selaku anggota aktif BPD Desa Tilope, serta YT (Yonathan Roring) yang menjabat sebagai Kepala Dusun I.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pesta miras tersebut tidak hanya melibatkan aparatur desa, tetapi juga sejumlah warga.Rabu,(6/5/2026/).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, muncul dugaan keterlibatan tim dari salah satu pasangan calon kepala desa (cakades) dengan nomor urut 3 dalam kontestasi di Desa Tilope. Jika benar, hal ini berpotensi menyeret persoalan serius terkait netralitas aparatur desa dan ASN dalam proses politik lokal.

Seorang warga Desa Tilope yang enggan disebutkan namanya mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Ia meminta Polres Halmahera Tengah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk tidak tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Ini bukan sekadar pesta miras biasa. Ada dugaan keterlibatan aparat dan unsur politik. Harus diusut tuntas karena menyangkut etika dan netralitas,” ujarnya.

Secara hukum, tindakan mabuk di muka umum telah diatur dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023), khususnya Pasal 316. Selain itu, Pasal 424 juga mengatur larangan terkait distribusi minuman keras kepada pihak yang tidak semestinya. Jika terbukti, para pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini dipublish, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait atas dugaan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Abu Bakar Ibrahim Resmi Dilantik Menjadi Kadispora Halmahera Tengah
Kerja Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana 
Kontroversi Jabatan Baru Abdul Hamid Payapo: Pj Kepala BPJN Malut dengan Rekam Jejak Kasus Korupsi
Ancam Kebebasan Pers! Tindakan Agusti Talib Polisikan Jurnalis Dinilai Langgar Putusan MK
Usulan WPR di Terima Dirjen Minerba, Penambang Kusubibi Berharap Membuahkan Hasil
Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Ternate: Peran Rekening Penampung dan Aktor Utama Mulai Terkuak
Kasus Islamic Center Halteng: Kejari Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka!
Banding Ditolak: Dua Anggota Polres Ternate Tetap Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:35

Abu Bakar Ibrahim Resmi Dilantik Menjadi Kadispora Halmahera Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:11

Oknum Aparat Desa Tilope Diduga Pesta Miras dan Bermuatan Politik

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:50

Kerja Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana 

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11

Kontroversi Jabatan Baru Abdul Hamid Payapo: Pj Kepala BPJN Malut dengan Rekam Jejak Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:29

Ancam Kebebasan Pers! Tindakan Agusti Talib Polisikan Jurnalis Dinilai Langgar Putusan MK

Senin, 4 Mei 2026 - 16:32

Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Ternate: Peran Rekening Penampung dan Aktor Utama Mulai Terkuak

Senin, 4 Mei 2026 - 07:45

Kasus Islamic Center Halteng: Kejari Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka!

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58

Banding Ditolak: Dua Anggota Polres Ternate Tetap Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Kerja Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana 

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:50