Kasus Islamic Center Halteng: Kejari Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka!

- Penulis Berita

Senin, 4 Mei 2026 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: proyek pembangunan Islamic Center

Foto: proyek pembangunan Islamic Center

HALTENG,Coretansatu.com– Penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Islamic Center di Kabupaten Halmahera Tengah terus berlanjut hingga saat ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah menegaskan bahwa langkah penetapan tersangka belum bisa dilakukan dan masih bergantung pada hasil perhitungan resmi kerugian negara.

Kasi Pidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama, saat ditemui sejumlah media beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa tim ahli sudah menyelesaikan pemeriksaan teknis terkait volume pekerjaan di lokasi proyek. Meski data awal sudah ada, angka pasti kerugian keuangan negara baru bisa ditetapkan setelah hasil tersebut diverifikasi dan disahkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ahlinya sudah menghitung, tinggal menunggu hasilnya keluar, terutama terkait kekurangan volume pekerjaan. Setelah itu baru bisa dihitung secara resmi kerugian negaranya oleh BPKP,” ujar Imam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang menyedot anggaran cukup besar ini terdiri dari dua paket pekerjaan yang dibiayai dari kas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Tengah pada tahun 2022, saat dinas tersebut masih dipimpin oleh Haris Abdullah. Paket pertama berupa pembangunan gedung dengan nilai kontrak sekitar Rp3,5 miliar yang dikerjakan oleh CV Sentosa Star di bawah pimpinan Iqbal Tomake. Sementara paket kedua adalah pembangunan pagar senilai sekitar Rp1,5 miliar, yang dilaksanakan oleh CV Alvais yang dipimpin Abdurrahim Djalaludin.

Untuk memperkuat dasar hukum dan mengungkap fakta secara lengkap, pihak kejaksaan telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Kejari Halteng menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara serius, cermat, dan profesional. Penetapan tersangka baru akan diumumkan setelah seluruh proses hukum dan administrasi termasuk penetapan nilai kerugian negara dinyatakan selesai dan sah secara hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana daerah dalam jumlah besar serta adanya dugaan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan terbuka, adil, dan mampu memberikan efek jera bagi siapa pun yang terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal
PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:48

LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Berita Terbaru