Banding Ditolak: Dua Anggota Polres Ternate Tetap Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

- Penulis Berita

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

TERNATE,Coretansatu.com– Proses banding atas keputusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diajukan dua anggota Polisi Polres Ternate, Brigpol AI dan Brigpol RK, akhirnya menemui jalan buntu. Kabar penolakan permohonan banding keduanya telah dikonfirmasi secara resmi oleh Polda Maluku Utara.

Kedua anggota Polri tersebut sebelumnya dijatuhi sanksi berat karena dinilai telah melakukan perbuatan yang mencoreng citra dan marwah institusi. Padahal, keduanya diketahui telah memiliki pasangan sah masing-masing.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kalangan internal Polda Maluku Utara, sidang banding telah digelar beberapa waktu lalu dengan sistem tertutup. Karena sifatnya yang tertutup, sebagian besar pihak di lingkungan kepolisian tidak mengetahui secara rinci jalannya persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang beredar di internal menyebutkan banding keduanya ditolak. Namun untuk kepastian resmi, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Humas atau Propam yang menangani kasus ini,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Wahyu Bram, membenarkan kabar tersebut secara singkat. “Benar, banding keduanya ditolak,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Penolakan banding ini mendapat tanggapan dari praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsih Madilis. Ia menilai keputusan ini merupakan langkah yang tepat, namun mendesak pihak kepolisian untuk lebih transparan dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Wahyuningsih, perbuatan kedua oknum itu telah merusak nama baik institusi Polri di wilayah Maluku Utara. Oleh karena itu, sanksi tegas sangat diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Upaya menjaga nama baik Polri harus dibarengi dengan sanksi tegas. Selain itu, penanganan kasus sebaiknya dilakukan secara terbuka agar masyarakat bisa melihat proses hukum yang berjalan secara jelas dan adil,” tegas Wahyuningsih.

Dengan ditolaknya banding ini, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap kedua anggota Polwan tersebut kini berlaku secara mutlak.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Islamic Center Halteng: Kejari Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka!
Kasus Minyakita di Morotai: Penetapan Tersangka Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Kuasa Hukum Lapor ke Polda Malut
24 Pengacara Siap Dampingi Nurjaya Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Ternate
Warga Gane Luar Siap Boikot Pulau Widi Jika Kebutuhan Dasar Tak Dipenuhi!
Dua Pekan Dipalang, Akhirnya Pemerintah Desa Soligi Minta Akses Jalan Menuju Kawasi Segera Dibuka
Antisipasi May Day, Camat Weda Tengah Minta Warga Tidak Mudah Terhasut Isu yang Belum Jelas
Buruh Perempuan: Tulang Punggung Ekonomi di Balik Beban dan Tantangan Struktural
Skandal Rp159 Miliar di Halbar: GPM Desak Kejati Segera Seret Eks Kepala Bapenda

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 07:45

Kasus Islamic Center Halteng: Kejari Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka!

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58

Banding Ditolak: Dua Anggota Polres Ternate Tetap Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:19

Kasus Minyakita di Morotai: Penetapan Tersangka Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Kuasa Hukum Lapor ke Polda Malut

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:51

24 Pengacara Siap Dampingi Nurjaya Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Ternate

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:34

Warga Gane Luar Siap Boikot Pulau Widi Jika Kebutuhan Dasar Tak Dipenuhi!

Kamis, 30 April 2026 - 16:06

Antisipasi May Day, Camat Weda Tengah Minta Warga Tidak Mudah Terhasut Isu yang Belum Jelas

Kamis, 30 April 2026 - 14:08

Buruh Perempuan: Tulang Punggung Ekonomi di Balik Beban dan Tantangan Struktural

Kamis, 30 April 2026 - 13:33

Skandal Rp159 Miliar di Halbar: GPM Desak Kejati Segera Seret Eks Kepala Bapenda

Berita Terbaru