HALSEL,Coretansatu.com– Tindakan pemalangan jalan di sekitar lokasi pembangunan bandara di Desa Soligi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang berlangsung selama dua pekan terakhir, mulai memicu keluhan dari masyarakat. Pasalnya, jalur yang ditutup itu merupakan satu-satunya akses penghubung bagi warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, maupun Desa Kawasi, Kecamatan Obi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Keresahan ini mendorong Pemerintah Desa Soligi bersama perwakilan kelompok tani turun langsung ke lokasi pada Kamis (30/4) sore. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta pihak yang memalang jalan segera membuka kembali akses tersebut demi kepentingan bersama.
“Penutupan jalan ini sangat menyulitkan kami sebagai pengguna utama. Kami tidak memiliki jalur alternatif lain untuk berpergian maupun mengangkut hasil panen. Oleh karena itu, kami bersama pemerintah desa meminta akses ini segera dibuka kembali seperti sedia kala,” ujar salah satu perwakilan kelompok tani yang hadir di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Desa Soligi, Wahyudin Hamani, turut menegaskan sikap tegas pihaknya. Ia mengakui bahwa setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat. Namun, hal itu tidak seharusnya dilakukan dengan cara yang merugikan orang lain, terlebih dengan menutup fasilitas umum yang sangat vital bagi kehidupan banyak orang.
“Kami sangat menghargai dan menjamin hak setiap warga untuk menyuarakan apa yang menjadi tuntutannya. Namun, penyampaian aspirasi itu harus tetap berjalan dalam koridor yang benar dan tidak mengganggu kepentingan umum. Ingat, jalan ini adalah satu-satunya akses bagi kami semua. Jika ditutup, yang menderita dan dirugikan justru masyarakat luas,” tegas Wahyudin.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga ketertiban di wilayahnya serta memastikan fasilitas publik tetap dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga tanpa hambatan apa pun.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soligi, Harmin Muhammad. Menurutnya, pemalangan jalan umum sama sekali tidak dibenarkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh warga, terutama para petani yang sangat bergantung pada jalur tersebut untuk mengangkut hasil tani maupun kebutuhan sehari-hari.
“Jalan ini milik bersama, fasilitas yang dibangun untuk melayani kepentingan masyarakat. Jika dipalang atau ditutup sepihak, maka yang dirugikan adalah warga sendiri. Tindakan seperti ini harus dihentikan segera,” ujar Harmin.
Pemerintah Desa juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menahan diri, tidak terprovokasi, dan terus menjaga suasana agar tetap aman, damai, serta kondusif di tengah situasi yang sedang memanas.
Diketahui, pemalangan jalan ini terkait erat dengan sengketa lahan yang sedang berlangsung antara kelompok Alimusu dengan pihak perusahaan tambang Harita Nickel. Pihak Alimusu menuntut pembayaran ganti rugi atas sebidang tanah yang diklaimnya telah digunakan untuk pembangunan bandara.
Di sisi lain, perusahaan menegaskan bahwa masalah status lahan tersebut sudah diselesaikan sebelumnya dan menyarankan jika masih ada keberatan, penyelesaiannya ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku.
Selain memalang akses jalan, kelompok Alimusu juga diketahui telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di kantor perusahaan dalam kurun waktu belakangan ini. Namun sayangnya, langkah yang awalnya ditujukan untuk menekan aktivitas perusahaan itu justru berdampak balik dan memberatkan masyarakat sekitar.
Warga menilai penutupan jalan tersebut sangat menghambat mobilitas mereka, khususnya para petani yang sehari-hari sangat bergantung pada jalur tersebut untuk mencari nafkah.
Editor : Admin Coretansatu.com








