Polemik Perjadin Fiktif DPRD Ternate: Pelapor Dilaporkan Balik, Akademisi Soroti Upaya Pembungkaman Suara Kritis

- Penulis Berita

Rabu, 29 April 2026 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr Muamil Sunan.

Foto: Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr Muamil Sunan.

TERNATE,Coretansatu.com– Langkah berani Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, yang melaporkan dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) justru berbuah tekanan balik. Alih-alih persoalan anggaran itu dibahas secara terbuka dan mendalam, enam fraksi di lembaga legislatif tersebut malah melaporkan Nurjaya ke Badan Kehormatan (BK) dengan alasan mencemarkan nama baik lembaga.

Situasi ini memantik kritik tajam dari akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr Muamil Sunan.

Menurutnya, publik berhak curiga ketika pihak yang berani membuka dugaan penyimpangan justru menjadi sasaran serangan politik. “Yang seharusnya diungkap ke publik adalah dugaan perjadin fiktifnya, bukan malah sibuk menyerang orang yang melapor. Inilah yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar Muamil, Selasa (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik bermula saat Nurjaya mengirim surat resmi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara, disertai sejumlah dokumen dan bukti yang menunjuk pada ketidaksesuaian antara laporan perjalanan dinas dengan kondisi nyata di lapangan. Dugaan yang diangkat cukup serius, mulai dari indikasi peningkatan biaya penginapan yang tidak wajar, laporan kegiatan yang tidak sesuai fakta, hingga rekayasa dokumentasi demi memenuhi syarat pertanggungjawaban anggaran.

Namun, alih-alih menanggapi substansi laporan itu, enam fraksi yang terdiri dari Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP-Perindo, serta Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Amanat (PPP-PAN-PBB) langsung bereaksi keras dan melaporkan Nurjaya ke BK.

Menurut Muamil, respons tersebut menunjukkan kegagapan politik di internal DPRD dalam menghadapi kritik dan pengawasan publik. “Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus panik? Cukup buka saja seluruh data perjalanan dinas secara transparan agar publik bisa menilai sendiri,” tegasnya. Ia juga menilai langkah enam fraksi itu berpotensi menimbulkan kesan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara kritis di lingkungan lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Muamil menegaskan bahwa publik lebih membutuhkan penjelasan yang jelas terkait penggunaan uang negara dibandingkan drama saling lapor antar anggota dewan. “Jangan sampai masyarakat mendapat kesan bahwa menjaga citra lembaga dianggap lebih penting daripada membersihkan dugaan penyimpangan anggaran yang jelas-jelas menyangkut hak rakyat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ironi yang terjadi: di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD justru menghabiskan energi untuk menghadapi anggotanya sendiri yang berani mengungkap persoalan. Padahal, laporan Nurjaya seharusnya menjadi pintu masuk bagi audit menyeluruh untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan dengan benar dan bertanggung jawab.

“Jika benar ada dugaan perjadin fiktif, ini bukan persoalan sepele karena menyangkut uang rakyat. Namun jika laporan itu tidak benar, buktikan juga secara terbuka. Jangan malah membangun opini negatif untuk menyerang pelapor,” tambah Muamil.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal proses ini. Menurutnya, demokrasi akan kehilangan makna jika pejabat yang berani bicara demi kepentingan publik justru mendapat tekanan politik. “Publik harus tetap waspada dan mengawal.

Jangan sampai orang yang berani mengungkap dugaan penyimpangan malah dibungkam, sementara persoalan utamanya tenggelam begitu saja,” pungkas Muamil.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04