Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

- Penulis Berita

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Coretansatu.com – Proyek strategis pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pendukung program Sekolah Rakyat di Halmahera Utara (Halut) yang menelan anggaran Rp8,8 miliar, kini menuai kontroversi. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara menyoroti dugaan praktik monopoli, penyimpangan tender, hingga indikasi gratifikasi yang diklaim merugikan kepentingan masyarakat luas.

Untuk menuntut kejelasan, ratusan massa yang tergabung dalam SEMMI menggelar aksi demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (22/4/2026). Diketuai langsung oleh Sarjan H. Rivai, aksi ini berjalan tertib dan diawasi ketat oleh aparat keamanan.

Dalam orasi tersebut, Sarjan menegaskan bahwa proyek yang seharusnya menjadi solusi atas krisis air bersih justru diduga dijadikan lahan permainan oleh pihak-pihak tertentu. “Rakyat di sana sedang kesulitan mendapatkan air bersih, tapi di balik proyek senilai miliaran rupiah ini kami menduga ada praktik monopoli dan pengaturan tender yang jelas-jelas mencederai prinsip keadilan dan transparansi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi mahasiswa ini menilai proses pengadaan barang dan jasa tersebut hanya bersifat formalitas belaka. Terdapat indikasi kuat terjadinya duopoli atau monopoli, di mana proses pengadaan diduga dikuasai oleh kelompok tertentu sehingga pelaku usaha lain tidak memiliki kesempatan yang setara untuk berkompetisi.

Tidak hanya soal tender, SEMMI juga menyoroti dugaan praktik koruptif lainnya. Disebutkan bahwa terdapat indikasi gratifikasi dan penyuapan yang berlangsung dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Maluku Utara.

Menyikapi hal itu, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan tegas. Pertama, meminta Kejati Maluku Utara segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri setiap aliran dana proyek hingga ke akar-akarnya. “Kami minta aparat tidak tinggal diam. Usut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” desak Sarjan.

Selain itu, SEMMI juga mendesak Kementerian PUPR untuk segera mengevaluasi kinerja BPBPK Maluku Utara dan mencopot Sahdin Hi. Husen dari jabatannya sebagai Kepala Balai. Ia dinilai gagal menjaga integritas lembaga dan membiarkan terjadinya penyimpangan dalam proyek yang dikelola.

Sarjan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai elemen masyarakat. Kami akan terus bersuara dan memantau perkembangannya sampai ada kejelasan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan untuk rakyat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru