Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

- Penulis Berita

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, melontarkan kritik keras dan ultimatum tegas kepada pemerintah pusat, instansi terkait, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) agar segera menindak dua perusahaan tambang yang diduga kuat melakukan pelanggaran serius di Pulau Taliabu.

Dua perusahaan yang dimaksud adalah *PT Adidaya Tangguh dan PT Bintani Megah Indah*, yang dalam berbagai laporan media dan pengaduan masyarakat disebut terindikasi melakukan pencemaran lingkungan, pelanggaran izin, hingga pengabaian hak-hak warga lingkar tambang.

Riswan menegaskan, Negara tidak boleh kalah dengan korporasi yang diduga secara sistematis merusak lingkungan dan menabrak aturan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan lagi soal dugaan biasa, ini sudah termasuk kategori kejahatan lingkungan yang terstruktur. Negara tidak boleh diam. Jika Satgas PKH dan instansi terkait tidak segera bertindak, maka publik berhak menilai negara telah gagal melindungi rakyatnya,” tegas Riswan dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi yang berkembang, aktivitas kedua perusahaan tersebut telah berdampak pada sedikitnya enam desa di Pulau Taliabu, di antaranya Todoli, Tolong, Padang, Ufung, Natang Kuning, dan Beringin. Limbah tambang diduga dibuang tanpa pengelolaan sesuai ketentuan, mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Tidak hanya itu, kedua perusahaan juga dituding melakukan penyerobotan lahan tanpa ganti rugi yang layak kepada warga. Lebih parah lagi, terdapat indikasi kuat bahwa kedua perusahaan tersebut telah beroperasi tanpa kelengkapan izin selama bertahun-tahun.

Riswan menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau benar ada aktivitas tambang tanpa izin dan pengelolaan limbah B3 yang sembarangan, maka ini adalah pelanggaran berat. Satgas PKH tidak boleh mandul. Cabut izin, hentikan operasi, dan proses hukum pelaku di balik kerusakan ini,” ujarnya tegas.

Formapas Maluku Utara dengan sikap yang tegas mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di lapangan. Apabila PT Adidaya Tangguh dan PT Bintani Megah Indah terbukti melakukan pelanggaran, maka wajib hukumnya IUP kedua perusahaan ini harus dicabut.

Menurut Riswan, lambannya respons pemerintah hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap negara.

“Jangan tunggu bencana ekologis yang lebih besar baru bergerak. Negara harus hadir sekarang. Jika tidak, Taliabu akan dikenang sebagai contoh nyata kegagalan negara dalam menjaga lingkungan dan melindungi rakyatnya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terbaru