Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

- Penulis Berita

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, melontarkan kritik keras dan ultimatum tegas kepada pemerintah pusat, instansi terkait, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) agar segera menindak dua perusahaan tambang yang diduga kuat melakukan pelanggaran serius di Pulau Taliabu.

Dua perusahaan yang dimaksud adalah *PT Adidaya Tangguh dan PT Bintani Megah Indah*, yang dalam berbagai laporan media dan pengaduan masyarakat disebut terindikasi melakukan pencemaran lingkungan, pelanggaran izin, hingga pengabaian hak-hak warga lingkar tambang.

Riswan menegaskan, Negara tidak boleh kalah dengan korporasi yang diduga secara sistematis merusak lingkungan dan menabrak aturan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan lagi soal dugaan biasa, ini sudah termasuk kategori kejahatan lingkungan yang terstruktur. Negara tidak boleh diam. Jika Satgas PKH dan instansi terkait tidak segera bertindak, maka publik berhak menilai negara telah gagal melindungi rakyatnya,” tegas Riswan dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi yang berkembang, aktivitas kedua perusahaan tersebut telah berdampak pada sedikitnya enam desa di Pulau Taliabu, di antaranya Todoli, Tolong, Padang, Ufung, Natang Kuning, dan Beringin. Limbah tambang diduga dibuang tanpa pengelolaan sesuai ketentuan, mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Tidak hanya itu, kedua perusahaan juga dituding melakukan penyerobotan lahan tanpa ganti rugi yang layak kepada warga. Lebih parah lagi, terdapat indikasi kuat bahwa kedua perusahaan tersebut telah beroperasi tanpa kelengkapan izin selama bertahun-tahun.

Riswan menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau benar ada aktivitas tambang tanpa izin dan pengelolaan limbah B3 yang sembarangan, maka ini adalah pelanggaran berat. Satgas PKH tidak boleh mandul. Cabut izin, hentikan operasi, dan proses hukum pelaku di balik kerusakan ini,” ujarnya tegas.

Formapas Maluku Utara dengan sikap yang tegas mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di lapangan. Apabila PT Adidaya Tangguh dan PT Bintani Megah Indah terbukti melakukan pelanggaran, maka wajib hukumnya IUP kedua perusahaan ini harus dicabut.

Menurut Riswan, lambannya respons pemerintah hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap negara.

“Jangan tunggu bencana ekologis yang lebih besar baru bergerak. Negara harus hadir sekarang. Jika tidak, Taliabu akan dikenang sebagai contoh nyata kegagalan negara dalam menjaga lingkungan dan melindungi rakyatnya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal
PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:48

LKBHMI Desak Propam Turun Tangan Dugaan Kekerasan Kabag Ops Polres Ternate Dalam Pengamanan Aksi HMI Cabang Ternate

Berita Terbaru