Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

- Penulis Berita

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BARAH : Ady Hi. Adam

Ketua BARAH : Ady Hi. Adam

HALSEL,Coretansatu.com – Aktifitas Tambang Ilegal Batu Bacan yang berada di Desa Doko Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan Kembali mendapat sorotan Dari Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARA).

Pasalnya tambang tersebut selain tidak memiliki izin yang dapat merusak lingkungan dan kerap kali menimbulkan konflik sosial akibat dari penguasaan lahan.

mirisnya lagi tambang tersebut telah menjadi sarang minuman keras dan perjudian yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BARAH, Ady Hi. Adam mengatakan kondisi tersebut mestinya menjadi atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah hukum. Sabtu, 18/04/2026.

“Pertambangan Batu Bacan di Desa Doko adalah praktek ilegal mining karena tidak memiliki izin, sudah tentunya dapat merusak hutan dan lingkungan sekitar karena tidak diawasi oleh pihak terkait” ujar Ady.

Lanjut Ady, pihaknya telah menerima informasi dari warga bahwa di lokasi tambang telah menjadi sarang perjudian dan pesta miras.

“Informasi yang kami terima, lokasi tambang juga menjadi tempat perjudian dan pesta miras yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS)” lanjutnya.

Penggiat anti korupsi itu juga mempertanyakan peran kepolisian yang berada di lokasi tambang tersebut.

“Setahu saya, disana ada danpos yang di tugaskan, namun praktek penambangan ilegal, judi dan pesta miras berjalan tanpa di sentuh hukum, hal ini sudah tentunya menjadi tamparan bagi pihak kepolisian dalam penegakan hukum dan menciptakan Kamtibmas bagi masyarakat” tegas Ady.

Menurut Ady, kondisi tersebut tidak dapat di toleransi, pihaknya meminta kepada Kapolda Maluku Utara agar segera menutup tambang yang berada di Desa Doko dan mengevaluasi anggota yang di tugaskan di lokasi tambang.

“Kondisi ini seharusnya pihak kepolisian tidak lagi memberikan toleransi atau langkah pencegahan, tetapi harus mengambil langkah hukum, Kapolda Maluku Utara segera menutup tambang tersebut dan mengevaluasi anggota yang di tugaskan karena di anggap lalai dalam menjalankan tugas. Desak Ady.

Hingga berita ini di turunkan masih dalam upaya mengkonfirmasi pihak kepolisian untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Edet

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru