Diduga Tilap Dana Desa Rp888 Juta, Warga Sigela Yeef Kompak Tuntut Kades Dicopot!

- Penulis Berita

Kamis, 16 April 2026 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Sigela Yeef, Kecamatan Oba, Kota Tidore

Foto: Kantor Desa Sigela Yeef, Kecamatan Oba, Kota Tidore

TIDORE,Coretansatu.com – Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Sigela Yeef, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, kini memanas. Publik menuntut audit menyeluruh terhadap Kepala Desa, Amir Naser, setelah mencuatnya berbagai kejanggalan anggaran dan minimnya realisasi pembangunan sepanjang tahun 2024.

Sejumlah program yang tertulis rapi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diduga hanya menjadi “angin surga”. Di atas kertas proyek terlihat megah, namun di lapangan nyaris tak terwujud sama sekali.

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Polanya sudah mengarah pada dugaan korupsi yang sistematis dan berulang,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai berbagai proyek strategis desa hanya sebatas laporan di atas kertas. Mulai dari pembangunan jalan permukiman, perbaikan drainase, hingga fasilitas umum lainnya disebut tidak menunjukkan progres nyata, bahkan beberapa kegiatan diduga tidak pernah dikerjakan.

Situasi ini memperkuat dugaan kuat adanya manipulasi anggaran yang merugikan masyarakat secara langsung.

Selain soal uang, keberadaan Kepala Desa Amir Naser juga menjadi sorotan tajam. Ia dinilai sering absen dalam waktu lama, sehingga pelayanan publik tersendat dan roda pemerintahan berjalan tanpa arah.

“Banyak urusan warga terhambat karena kepala desa jarang berada di tempat. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal tanggung jawab kepemimpinan,” tambahnya.

Rincian Anggaran Rp888 Juta yang Dipertanyakan

Total nilai anggaran tahun 2024 yang kini menjadi sorotan publik mencapai Rp888.630.000, dengan rincian kegiatan yang diduga tidak jelas output-nya:

– Pembangunan/Peningkatan Jalan Desa: Rp 150.000.000

– Prasarana Jalan (drainase, gorong-gorong): Rp 172.630.000

– Balai Desa/Kemasyarakatan: Rp 150.000.000

– Sarana Energi Alternatif Desa: Rp 350.000.000

– Teknologi Tepat Guna: Rp 30.000.000

– Keadaan Mendesak: Rp 36.000.000

Warga menuntut penjelasan rinci mengenai kemana uang negara tersebut mengalir dan apa manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Jika dugaan ini terbukti kebenarannya, Kepala Desa berpotensi besar di pidana, Ia bisa terjerat sejumlah regulasi berat, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (soal transparansi dan akuntabilitas).

– Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sanksi yang mengintai tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga pidana penjara hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Tekanan publik kini semakin menguat Warga mendesak Inspektorat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan untuk segera turun tangan melakukan audit.

“Kami minta ini dibuka seterang-terangnya. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas warga dengan penuh emosi.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di daerah, apakah akan ditindak tegas atau justru ditutup-tutupi seperti kasus-kasus sebelumnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru