Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara

Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara

TERNATE,Coretansatu.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara bersiap menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) di Kabupaten Pulau Taliabu.

Massa aksi akan mendatangi kantor Kejati Maluku Utara untuk menyuarakan aspirasi dan menekan aparat penegak hukum agar tidak bertele-tele dalam menangani kasus yang diduga merugikan keuangan daerah hingga Rp17,5 miliar tersebut.

Koordinator Lapangan, Ajis, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen dan pengawalan publik terhadap penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kasus korupsi di daerah. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bertindak tegas dan transparan untuk segera menetapkan tersangka,” ujar Ajis dalam keterangannya.

Dalam tuntutan tersebut, KPK Maluku Utara meminta agar sejumlah nama yang diduga kuat terlibat segera diproses hukum. Mereka mendesak penetapan status tersangka terhadap:

1. Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus

2. Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu

3. Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu

Aksi ini dilakukan dengan berlandaskan hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Mereka menilai kasus ini sudah sangat jelas dan tidak boleh lagi berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang adil.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PLN Bacan Minta Maaf atas Pemadaman Listrik di Bacan Barat Utara, Gangguan Jaringan Disebabkan Tali Liar Melilit Kabel
Pencairan Dana Desa Mandek, BPD Soroti Kinerja DPMD Halsel
Omzet Meroket hingga Rp2,5 Juta per Hari, Penyelenggaraan Porprov V Beri Dampak Nyata bagi Warga Tobelo
Pengangguran Tidore Turun Bukan karena Pemda, Melainkan Efek Industri Nikel IWIP
Pemprov Malut Tepis Isu Pengkondisian Proyek di Balik Sepinya Kontraktor Lokal
Maju Muscab Pemuda Pancasila Halsel, Putra Obi Sandri Sanangka Siap Bawa Perubahan
Arfan Rusli Andili: Jangan Anggap Biasa Rupiah Melemah dan BBM Terus Naik
Dituding Bohongi Publik Soal Telkomsel, Ketua FPTI Halut Didesak Minta Maaf ke Publik

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42

PLN Bacan Minta Maaf atas Pemadaman Listrik di Bacan Barat Utara, Gangguan Jaringan Disebabkan Tali Liar Melilit Kabel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:10

Pencairan Dana Desa Mandek, BPD Soroti Kinerja DPMD Halsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29

Omzet Meroket hingga Rp2,5 Juta per Hari, Penyelenggaraan Porprov V Beri Dampak Nyata bagi Warga Tobelo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:42

Pengangguran Tidore Turun Bukan karena Pemda, Melainkan Efek Industri Nikel IWIP

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:37

Maju Muscab Pemuda Pancasila Halsel, Putra Obi Sandri Sanangka Siap Bawa Perubahan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:37

Arfan Rusli Andili: Jangan Anggap Biasa Rupiah Melemah dan BBM Terus Naik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:33

Dituding Bohongi Publik Soal Telkomsel, Ketua FPTI Halut Didesak Minta Maaf ke Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07

Kinerja Jainab Alting Dipertanyakan

Berita Terbaru

Foto: Ketua BPD Desa Wosi, Daut Hi. Tajudin

Maluku Utara

Pencairan Dana Desa Mandek, BPD Soroti Kinerja DPMD Halsel

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:10