Skandal BBM Dishub Ternate Rp2,4 Miliar Terbongkar, HMI Desak APH Audit Investigatif!  

- Penulis Berita

Rabu, 8 April 2026 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Departemen Partisipasi Pembangunan Daerah Badko HMI Malut, Budi N. Abubakar

Foto: Departemen Partisipasi Pembangunan Daerah Badko HMI Malut, Budi N. Abubakar

TERNATE,Coretansatu.com– Dugaan skandal pengelolaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perhubungan Kota Ternate semakin menguat. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara menemukan indikasi baru bahwa total anggaran yang diduga dikelola secara tidak transparan mencapai Rp2.416.815.240, jauh lebih besar dari angka yang sebelumnya diketahui publik.

Melalui Kepala Departemen Partisipasi Pembangunan Daerah, Budi N. Abubakar, mengungkapkan bahwa anggaran fantastis tersebut terdiri dari belanja operasional transportasi laut dan angkutan darat.

“Sebelumnya publik hanya tahu angka sekitar Rp1,5 miliar untuk sektor laut. Namun setelah ditelusuri, ternyata ada anggaran sektor darat sebesar Rp900 juta lebih, sehingga totaln membengkak hingga hampir Rp2,5 miliar,” ujar Budi, Rabu (8/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Anggaran Fantastis

Sektor Laut: Total Rp1.516.194.240 untuk kebutuhan BBM Pertamax sebanyak 71.856 liter dan pelumas. Anggaran ini diduga dialihfungsikan untuk 7 kali sewa speedboat perjalanan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda Kota Ternate.

Sektor Darat: Total Rp900.621.200 untuk kebutuhan BBM Dexlite sebanyak 39.240 liter dan berbagai jenis pelumas kendaraan dinas.

Temuan penting lainnya adalah pola pencairan anggaran yang diduga dilakukan secara gelondongan, sementara mekanisme belanjanya menggunakan sistem kupon buatan instansi yang digunakan sesuai kebutuhan tanpa kontrol ketat.

“Kami melihat mekanisme ini sangat berisiko dan membuka celah penyimpangan. Besarnya nilai anggaran ini dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil operasional,” tegas Budi.

“Kuat dugaan ini merupakan skandal penyimpangan anggaran dengan nilai yang fantastis. Ini uang rakyat yang harus diselamatkan. Kami tidak bermaksud mendahului BPK, tapi temuan ini harus ditindaklanjuti,” tambahnya.

HMI memastikan akan segera membawa temuan ini ke ranah hukum. Mereka mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh.

“Masalah ini harus menjadi perhatian serius. Jika terbukti ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita dipublish, awak media terus berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin, untuk Mendapatkan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Abdila Moloku

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru