Dana Wisata Rp10 Miliar Raib? Akademisi Unkhair Desak Kejati Usut Tuntas Proyek Ambruk di Halteng

- Penulis Berita

Selasa, 7 April 2026 - 14:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Akedemisi Unkhair Ternate, Dr Muamil Sunan

Foto: Akedemisi Unkhair Ternate, Dr Muamil Sunan

HALTENG,Coretansatu.com– Proyek penataan kawasan wisata Batu Dua di Desa Tapeleo, Kecamatan Patani Utara, kembali menjadi sorotan publik, Pembangunan yang menghabiskan anggaran hampir Rp10 miliar dari APBD Halteng Tahun 2025 itu justru rusak parah dan ambruk dalam waktu singkat, memicu kecurigaan kuat adanya dugaan korupsi.

Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, menilai kerusakan yang terjadi bukan sekadar kegagalan teknis semata, melainkan sudah mengarah pada indikasi kejahatan anggaran yang merugikan negara.

“Kerusakan ini bukan sekadar proyek gagal. Kami melihat indikasi kejahatan anggaran. Uang rakyat miliaran rupiah habis, tetapi hasilnya ambruk,” tegas Muamil, Selasa (07/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi fisik di lapangan menunjukkan pelanggaran standar teknis yang sangat jelas. Penggunaan material batu kapur tanpa didukung fondasi yang kuat dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Jika sejak awal ditemukan adanya kesalahan teknis, dinas terkait seharusnya melakukan evaluasi total, bukan justru membiarkannya tanpa penanganan,” ujarnya.

Seperti diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor Ahmad Cina melalui CV. DTHREE FAMILY. Nama ini menjadi perhatian publik lantaran Ahmad Cina adalah ayah kandung dari Haryadi Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara.

Muamil mengingatkan agar relasi kekuasaan tidak menjadi tameng untuk melindungi pihak-pihak yang diduga bersalah. Ia menegaskan bahwa hukum harus berjalan tegak lurus tanpa pandang bulu.

Untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, Muamil mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Namun, jika penanganan di tingkat daerah dinilai lamban atau berpotensi dipetieskan, ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk turun tangan mengambil alih.

“Kejaksaan harus memeriksa semua pihak tanpa pandang bulu, mulai dari kontraktor hingga Dinas PUPR sebagai instansi teknis. Jika belum ada langkah tegas, Kejati harus turun tangan. Jangan sampai uang rakyat justru masuk ke kantong korupsi tanpa pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Halteng maupun pihak kontraktor masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Abdilla Moloku

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru