Satu Dalam Damai: Momen Haru Rekonsiliasi Warga Banemo dan Sibenpopo

- Penulis Berita

Selasa, 7 April 2026 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proses perdamaian yang digelar di Desa Sibenpopo

Foto: Proses perdamaian yang digelar di Desa Sibenpopo

HALTENG,Coretansatu.com– Konflik yang sempat memanas antara masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, akhirnya berakhir manis. Kedua belah pihak sepakat mengubur masa lalu dan kembali memeluk persaudaraan dalam sebuah acara rekonsiliasi yang penuh haru, Selasa (7/4/2026).

Proses perdamaian yang digelar di Desa Sibenpopo pukul 17.30 WIT ini diwarnai tangis haru saat kedua kelompok yang sebelumnya bertikai saling memaafkan dengan tulus. Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Bersama untuk Perdamaian sebagai bukti komitmen kuat mengakhiri pertikaian.

Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini adalah langkah penting untuk mengembalikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertemuan ini kita lakukan untuk menciptakan kehidupan yang damai, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dari kedua desa yang telah hadir dan membuka hati untuk berdamai,” ujar Bupati Ikram.

Ia menegaskan bahwa pada dasarnya warga kedua desa adalah satu keluarga besar yang memiliki ikatan persaudaraan kuat.

“Kita semua bersaudara. Dalam setiap perayaan hari besar, kita selalu bersilaturahmi, saling mendukung, dan saling mendoakan. Jangan sampai peristiwa seperti ini memecah persatuan kita,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya atas dampak luas yang ditimbulkan konflik, mulai dari terganggunya aktivitas warga, lumpuhnya perekonomian, hingga anak-anak tidak bisa bersekolah.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk memperbaiki keadaan ini. Ini bukan soal siapa yang salah, bahkan saya sebagai pimpinan daerah juga merasa bertanggung jawab. Mari kita bergandengan tangan, saling memaafkan,” ajaknya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan kondisi pascakonflik, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bantuan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak tujuh titik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Halteng, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan penuh agar perdamaian ini dapat terjaga selamanya.

Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi kedua desa untuk kembali hidup rukun, memperkuat tali persaudaraan, dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Abdilla Moloku

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru