HALTENG,Coretansatu.com– Konflik yang sempat memanas antara masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, akhirnya berakhir manis. Kedua belah pihak sepakat mengubur masa lalu dan kembali memeluk persaudaraan dalam sebuah acara rekonsiliasi yang penuh haru, Selasa (7/4/2026).
Proses perdamaian yang digelar di Desa Sibenpopo pukul 17.30 WIT ini diwarnai tangis haru saat kedua kelompok yang sebelumnya bertikai saling memaafkan dengan tulus. Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Bersama untuk Perdamaian sebagai bukti komitmen kuat mengakhiri pertikaian.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini adalah langkah penting untuk mengembalikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertemuan ini kita lakukan untuk menciptakan kehidupan yang damai, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dari kedua desa yang telah hadir dan membuka hati untuk berdamai,” ujar Bupati Ikram.
Ia menegaskan bahwa pada dasarnya warga kedua desa adalah satu keluarga besar yang memiliki ikatan persaudaraan kuat.
“Kita semua bersaudara. Dalam setiap perayaan hari besar, kita selalu bersilaturahmi, saling mendukung, dan saling mendoakan. Jangan sampai peristiwa seperti ini memecah persatuan kita,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya atas dampak luas yang ditimbulkan konflik, mulai dari terganggunya aktivitas warga, lumpuhnya perekonomian, hingga anak-anak tidak bisa bersekolah.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk memperbaiki keadaan ini. Ini bukan soal siapa yang salah, bahkan saya sebagai pimpinan daerah juga merasa bertanggung jawab. Mari kita bergandengan tangan, saling memaafkan,” ajaknya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan kondisi pascakonflik, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bantuan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak tujuh titik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Halteng, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan penuh agar perdamaian ini dapat terjaga selamanya.
Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi kedua desa untuk kembali hidup rukun, memperkuat tali persaudaraan, dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Abdilla Moloku









