Di Tengah Konflik, Pendeta Heri Serukan Persatuan: Mari Jaga Kerukunan di Tanah Fagogoru!

- Penulis Berita

Jumat, 3 April 2026 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: seruan Kedamaian

Foto: seruan Kedamaian

HALTENG,Coretansatu.com– Ketua Majelis Daerah GPdI se-Maluku Utara sekaligus Pimpinan Jemaat GPdI Ekklesia Lelilef Sawai, Pendeta Heri Mangadil, M.Th.,mengeluarkan himbauan keras demi menjaga keutuhan dan kerukunan di tengah situasi yang memanas. Himbauan ini disampaikan tepat pada Jumat Agung, 3 April 2026.

Pendeta Heri meminta seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Sibenpopo dan Banemo, untuk dapat menahan diri dan tidak memperluas konflik.

“Kita ini semua dalam bingkai Fagogoru. Oleh karena itu, mari kita jaga persaudaraan ini agar tidak terpecah belah,” tegas Pendeta Heri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, ia menghimbau seluruh umat Kristen se-Halmahera Tengah untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan masalah yang terjadi kepada pihak kepolisian dan TNI. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjauhkan diri dari provokasi dan hasutan yang dapat merusak kerukunan serta ikatan kekeluargaan.

“Tetaplah berdoa dan percaya bahwa Tuhan akan memberikan jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Selain kepada masyarakat, Pendeta Heri juga meminta Pemerintah Daerah beserta jajaran TNI dan Polri untuk mengambil langkah yang cepat, tegas, dan efektif. Hal ini dilakukan agar masalah yang terjadi dapat diminimalisir dan diselesaikan secepatnya.

“Kepada seluruh warga Halteng, marilah kita hidup dalam kedamaian. Mari kita jaga bersama kerukunan di tanah Fagogoru ini,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru