Kepala Desa Tului Mengundurkan Diri di Tengah Protes Warga soal Transparansi Anggaran

- Penulis Berita

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Tului

Foto: Kantor Desa Tului

TIDORE,Coretansatu.com– Kepala Desa Tului, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, mengumumkan pengunduran dirinya pada hari Sabtu (28/3/2026) setelah forum dialog terbuka dengan masyarakat berujung tanpa kejelasan. Langkah ini muncul di tengah tekanan publik yang mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa selama periode tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Dialog yang digelar di aula pertemuan desa awalnya difasilitasi sebagai upaya klarifikasi guna menggantikan rencana awal warga yang hendak menggelar aksi ekstra-parlementer. Acara yang dihadiri Camat Oba, Kapolsek Oba beserta jajarannya, serta unsur Koramil Payahe dan Babinsa Desa Tului ini awalnya berjalan tertib dengan warga secara bergantian menyampaikan pertanyaan terkait penggunaan anggaran desa.

Ketegangan meningkat ketika warga menyoroti beberapa proyek yang dianggap kurang transparan. Di antaranya adalah pengadaan bodi viber yang tidak mencantumkan nama kegiatan maupun tahun anggaran, pengelolaan fasilitas WiFi desa yang disebut dikelola langsung oleh kepala desa tanpa dasar hukum jelas beserta praktik penjualan voucher, serta pembangunan jalan tani yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) – bahkan BPD sebagai lembaga pengawas tidak mengantongi dokumen RAB terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan lain juga muncul, seperti proyek air bersih di Dusun 1 yang hanya berfungsi satu bulan sebelum mesin pompa rusak sehingga warga harus mengeluarkan biaya swadaya untuk penggantian. Selain itu, pengadaan empat unit lampu jalan dengan total anggaran Rp100 juta juga menjadi sorotan setelah terungkap bahwa proyek tersebut merupakan arahan dari mantan Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim.

Setelah dialog berakhir tanpa jawaban yang memuaskan, warga melakukan pemalangan kantor desa. Tak lama kemudian, kepala desa mendatangi massa dan menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung. Namun, langkah ini disesalkan warga karena dinilai tidak sesuai prosedur, yang seharusnya disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau pihak berwenang terkait.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru