TIDORE,Coretansatu.com– Kepala Desa Tului, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, mengumumkan pengunduran dirinya pada hari Sabtu (28/3/2026) setelah forum dialog terbuka dengan masyarakat berujung tanpa kejelasan. Langkah ini muncul di tengah tekanan publik yang mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa selama periode tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Dialog yang digelar di aula pertemuan desa awalnya difasilitasi sebagai upaya klarifikasi guna menggantikan rencana awal warga yang hendak menggelar aksi ekstra-parlementer. Acara yang dihadiri Camat Oba, Kapolsek Oba beserta jajarannya, serta unsur Koramil Payahe dan Babinsa Desa Tului ini awalnya berjalan tertib dengan warga secara bergantian menyampaikan pertanyaan terkait penggunaan anggaran desa.
Ketegangan meningkat ketika warga menyoroti beberapa proyek yang dianggap kurang transparan. Di antaranya adalah pengadaan bodi viber yang tidak mencantumkan nama kegiatan maupun tahun anggaran, pengelolaan fasilitas WiFi desa yang disebut dikelola langsung oleh kepala desa tanpa dasar hukum jelas beserta praktik penjualan voucher, serta pembangunan jalan tani yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) – bahkan BPD sebagai lembaga pengawas tidak mengantongi dokumen RAB terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Permasalahan lain juga muncul, seperti proyek air bersih di Dusun 1 yang hanya berfungsi satu bulan sebelum mesin pompa rusak sehingga warga harus mengeluarkan biaya swadaya untuk penggantian. Selain itu, pengadaan empat unit lampu jalan dengan total anggaran Rp100 juta juga menjadi sorotan setelah terungkap bahwa proyek tersebut merupakan arahan dari mantan Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim.
Setelah dialog berakhir tanpa jawaban yang memuaskan, warga melakukan pemalangan kantor desa. Tak lama kemudian, kepala desa mendatangi massa dan menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung. Namun, langkah ini disesalkan warga karena dinilai tidak sesuai prosedur, yang seharusnya disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau pihak berwenang terkait.
Editor : Admin Coretansatu.com









