Front Marhaenisme Halmahera Selatan Desak Aparat Tindak Oknum Yang Diduga Provokator Konflik Lahan di Obi

- Penulis Berita

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

HALSEL,Coretansatu.com – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Front Marhaenisme Halmahera Selatan menggelar aksi terbuka di wilayah Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, untuk menyoroti polemik lahan yang belakangan berkembang dan berpotensi memicu konflik sosial jika tidak segera diselesaikan. Aksi tersebut diwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk berisi tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Front Marhaenisme terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI). Ketua Bidang DPP GMNI Sumitro H Komdan menyampaikan bahwa pihaknya menilai polemik lahan yang terjadi saat ini berpotensi memecah belah keharmonisan sosial, khususnya antara masyarakat Soligi dan Kawasi, jika dibiarkan tanpa kejelasan. Oleh karena itu, mereka menuntut agar tidak ada pihak manapun yang memprovokasi warga.

Ketua GMNI Hasbi Umsohi menegaskan bahwa Front Marhaenisme mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum atau kelompok yang mengatasnamakan rakyat namun justru menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasbi menambahkan bahwa Front Marhaenisme meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera memanggil Arifin Saroa dan Alimusu La Damili untuk melakukan klarifikasi terbuka terkait status kepemilikan lahan yang menjadi persoalan. Hal ini dilakukan agar polemik tidak berkepanjangan dan tidak memperkeruh situasi sosial masyarakat.

Massa aksi juga menegaskan bahwa isu lahan tidak boleh dijadikan alat provokasi atau kepentingan kelompok tertentu. Mereka mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak memiliki dasar jelas dan terus menjaga stabilitas sosial serta persatuan di wilayah Obi.

Melalui aksi ini, Front Marhaenisme Halmahera Selatan berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak tegas, memanggil pihak-pihak terkait, dan menyelesaikan polemik lahan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru