Diduga Akal-Akalan RKAB, Nikel Tetap Dikirim, Lingkungan Pulau Gebe Kian Porak-Poranda

- Penulis Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com — Aktivitas tambang nikel PT Anugerah Sukses Mining (PT ASM) di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, diduga berlangsung tanpa izin resmi berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejak 2024 hingga 2026.

Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin parah. Hutan mangrove terancam punah, garis pantai berubah menjadi kuning keemasan, dan pencemaran telah merambah telaga yang merupakan bagian dari situs mangrove yang dilindungi.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini pada Kamis(12/02/2026), meski kuat dugaan tidak memiliki RKAB, PT ASM tetap melakukan bongkar muat bijih nikel di lapangan, tanpa hambatan dan tanpa pengawasan tegas dari pihak berwenang. Padahal, RKAB merupakan syarat mutlak bagi setiap operasi pertambangan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebenarnya, RKAB adalah kunci pengawasan pemerintah. Perusahaan yang memiliki IUP seluas 503 hektar seharusnya menyusun RKAB setiap tahun. Mengingat, dokumen ini memuat rencana produksi, penjualan, pengelolaan lingkungan, reklamasi, hingga anggaran biaya operasional.

Tanpa RKAB yang sah, operasi tambang secara administratif dan operasional ilegal, dan berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.

Situasi ini memantik sorotan dari Irsandi Hidayat, Direktur Jaringan Pemantauan Independen Kehutanan (JPIK). Menurutnya, aturan hukum jelas mewajibkan perusahaan untuk memiliki RKAB.

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba mewajibkan semua pemegang IUP menyusun RKAB setiap tahun. PP No. 22 Tahun 2010 menekankan bahwa setiap aktivitas tambang harus mengikuti izin dan memperhatikan lingkungan.

Sedangkan Permen ESDM No. 7 Tahun 2022 memberi hak Menteri ESDM untuk menghentikan kegiatan atau mencabut izin jika perusahaan beroperasi tanpa RKAB. Dokumen ini juga memberi wewenang kepada Dinas Lingkungan Hidup provinsi menindak pencemaran yang terjadi.

Ironisnya, fakta di lapangan berbeda. Meski tidak memiliki RKAB, operasi PT ASM tetap berjalan, dan hasil tambangnya diduga dialihkan ke PT Aneka Niaga Prima (ANP) untuk mengelabui pengawasan.

Irsandi menegaskan, kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT ASM bukan hal baru. “Sejak awal 2023, kerusakan sudah terjadi, tetapi pengawasan masih minim. Tanpa tindakan tegas, ekosistem mangrove yang dilindungi di Pulau Gebe berpotensi punah,” ujarnya.

Sementara itu, PT ASM masi dalam upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan pencemaran lingkungan dan operasi tanpa RKAB.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru