Ketua Formatur FFK Peringatkan Kades Yaba: Jangan Jual Kesejahteraan Desa ke Oligarki Tambang

- Penulis Berita

Jumat, 30 Januari 2026 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Rapat sosialisasi Antara PT.IMM Di desa Yaba

Foto, Rapat sosialisasi Antara PT.IMM Di desa Yaba

HALSEL,Coretansatu.com – Desa Yaba kembali berada di persimpangan jalan antara kesejahteraan rakyat dan kepentingan korporasi tambang. Ketua Formatur Forum Faduli Kampong (FFK) Desa Yaba, Taslim B, melontarkan peringatan keras kepada Kepala Desa Yaba, Meyer Repe, agar tidak lagi menggadaikan nasib masyarakat demi janji manis oligarki tambang yang selama ini terbukti nihil keberpihakan.

Taslim menegaskan, sejarah panjang perjuangan masyarakat Yaba dalam menuntut hak dan kesejahteraan dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah desa, khususnya PT Indonesia Mas Mulia (IMM), hingga kini belum menemukan titik terang. Janji-janji korporasi disebut hanya menjadi alat pembungkam, sementara penderitaan warga terus berlarut tanpa kejelasan.

“Jangan ulangi kesalahan lama. Jangan mudah percaya pada perusahaan yang sejak awal hanya datang mengambil sumber daya, lalu pergi meninggalkan luka sosial,” tegas Taslim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, pengalaman pahit masyarakat Yaba harus menjadi pelajaran politik dan moral bagi kepala desa yang baru terpilih melalui pemilihan antar waktu.

Menurut Taslim, PT IMM dinilai gagal menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) disebut hanya sebatas wacana, tanpa implementasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga, mulai dari lapangan kerja hingga pembangunan sosial.

Ia juga menyoroti relasi kuasa yang timpang antara korporasi dan masyarakat desa. Dalam banyak kasus, kata Taslim, kepala desa kerap dijadikan pintu masuk perusahaan untuk melancarkan operasi, sementara aspirasi warga justru dipinggirkan dan dianggap sebagai penghambat investasi.

Taslim mengingatkan Meyer Repe bahwa legitimasi seorang kepala desa bukan berasal dari perusahaan, melainkan dari rakyat. “Kepala desa dipilih untuk melindungi masyarakatnya, bukan menjadi perpanjangan tangan korporasi tambang,” ujarnya dengan nada keras.

Taslim juga tegaskan, Forum Faduli Kampong akan terus mengawal setiap kebijakan desa yang bersentuhan dengan kepentingan tambang. Jika ditemukan adanya indikasi kompromi yang merugikan masyarakat, FFK tidak segan-segan mengonsolidasikan perlawanan warga secara terbuka dan terorganisir.

Ia juga meminta agar pemerintah desa membuka ruang dialog yang jujur dan transparan dengan masyarakat, bukan dialog semu yang dikendalikan oleh kepentingan perusahaan. Semua kesepakatan dengan korporasi, kata Taslim, harus dibuka ke publik agar tidak menjadi transaksi gelap di atas penderitaan rakyat.

“Desa Yaba bukan tanah kosong yang bisa diperjualbelikan. Ini tanah hidup, tanah perjuangan, dan tanah masa depan anak cucu kami,” tandas Taslim.

Peringatan keras ini menjadi sinyal bahwa masyarakat Yaba tidak akan lagi diam. Jika kepala desa memilih berdiri di barisan oligarki tambang, maka rakyat dipastikan akan berdiri sebagai tembok terakhir melawan segala bentuk perampasan kesejahteraan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46