Hak Jawab Dikebiri, Haris Sangaji: Pers Tak Boleh Menghakimi

- Penulis Berita

Senin, 26 Januari 2026 - 02:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Haris Sangaji

Foto Istimewa, Haris Sangaji

HALSEL,Coretansatu.com — Praktik jurnalistik yang mengabaikan Hak Klarifikasi dan Hak Jawab dinilai mencederai prinsip dasar pers yang adil, berimbang, dan bertanggung jawab. Sikap tersebut tidak hanya merugikan narasumber, tetapi juga berpotensi melemahkan integritas profesi wartawan.

Hal ini dialami Haris Sangaji, yang namanya diberitakan oleh sejumlah media dengan tudingan telah “mengganggu istri sah orang lain”. Namun ironisnya, ketika Haris mengajukan hak jawab dan hak koreksi, upaya tersebut justru tidak dimuat kembali oleh media yang bersangkutan.

Menurut Haris, kebebasan pers memang dijamin undang-undang, namun tidak boleh digunakan untuk merugikan atau menghakimi pihak tertentu secara sepihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wartawan dilindungi Undang-Undang Pers, tapi bukan berarti kebebasan itu dipakai untuk merugikan orang lain. Hak Klarifikasi dan Hak Jawab adalah bagian dari prinsip keadilan dalam jurnalistik,” tegas Haris.

Ia menegaskan, tindakan tidak memuat hak jawab bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) yang mewajibkan pers melayani Hak Jawab serta Pasal 5 ayat (3) terkait Hak Koreksi.

“Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi. Jika itu diabaikan, berarti melanggar undang-undang,” kata Haris.

Usai pemberitaan tersebut terbit, Haris mengaku telah menghubungi beberapa wartawan dari media yang memuat beritanya. Namun, hingga kini klarifikasi yang ia sampaikan tidak kunjung diterbitkan.

“Saya sudah menghubungi wartawan dari media Trendhalsel.com dan Garudahitam.id agar klarifikasi saya dimuat, tapi tidak dilakukan,” ungkapnya.

Haris secara khusus menyesalkan sikap media Garudahitam.id. Ia menyebut telah menghubungi salah satu pihak di media tersebut, namun justru diarahkan untuk berkomunikasi dengan wartawan lapangan tanpa kejelasan lanjutan.

“Saya sudah menghubungi Anwar Soleman dari Garudahitam.id, tapi saya disuruh komunikasi lagi dengan wartawan lapangannya,” kata Haris.

Lebih jauh, Haris juga meluruskan substansi isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa tudingan dirinya mengganggu istri sah orang lain tidak benar, dan hanya berawal dari candaan dalam percakapan pribadi.

“Saya kenal Ina sudah lama. Dia mengaku janda, tapi saya sendiri tidak yakin. Karena takut salah komunikasi, saya sering bercanda untuk memastikan statusnya,” jelas Haris.

Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, Haris sempat melontarkan candaan, “Kawin dan mari daripada ngana janda terus,” yang kemudian dibalas oleh Ina, “Lebih bagus lagi, daripada dapat laki-laki salah terus.” Percakapan tersebut, menurut Haris, semakin menguatkan keyakinannya bahwa Ina memang seorang janda.

Meski demikian, Haris menyampaikan permohonan maaf kepada suami sah Ina apabila candaan tersebut menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya sama sekali tidak tahu kalau ternyata Ina adalah istri sah orang. Pesan-pesan itu murni candaan, karena sebelumnya dia sendiri mengaku janda,” pungkas Haris.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27