Samsat Ternate Perkuat Sistem dan Inventarisasi Perusahaan Pemilik Alat Berat

- Penulis Berita

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Ternate, Maesarah Abusama,

Foto: Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Ternate, Maesarah Abusama,

TERNATE,Coretansatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Samsat Kota Ternate berupaya mendorong ekosistem digital, termasuk melakukan percepatan digitalisasi pembayaran pajak khususnya pajak alat berat.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Ternate, Maesarah Abusama, mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat tata sistem pendataan dan penetapan pajak, meski saat ini telah berlaku sistem non-tunai (digital) namun masih ditemukan pembayaran sistem tunai seperti pajak alat berat atau PAB.

“Sehingga tidak ada lagi wajib pajak khususnya pajak alat berat diberikan ke pegawai kemudian dari pegawai setor ke petugas bank atau rekening kas daerah. Sistem non-tunai ini harus diterapkan secara menyeluruh, agar wajib pajak yang langsung menyetor ke rekening kas daerah atau melalui loket pelayanan di kantor Samsat yang itu dilayani langsung oleh petugas bank,” kata Maesarah, Jumat (23/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maesarah Abusama yang baru dilantik sebagai Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Ternate pada awal Januari 2026, ini menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Agar seluruh transaksi tercatat langsung masuk ke rekening kas daerah, dan pembayaran lebih praktis, saya tekankan tidak ada lagi pegawai Samsat khususnya di bagian pendataan dan penetapan menerima tunai dari wajib pajak khusunya pajak alat berat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Maesarah juga mengatakan beberapa fokus yang menjadi perhatian antara lain menginventarisasi perusahaan pemilik alat berat untuk meningkatkan pendapatan daerah. Langkah ini untuk memastikan bahwa meskipun alat berat tidak beroperasi di jalan raya, kepemilikan dan penguasaannya tetap berkontribusi pada pendapatan daerah.

“Kita perlu memastikan alat berat yang beroperasi membayar pajak sesuai tarif umum yaitu 0,2% dari NJAB,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46