Akademisi Unkhair Desak Polres Haltim Usut Tuntas Galian C Ilegal dan Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD! 

- Penulis Berita

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Akedemisi Unkhair Ternate,Dr. Muamil Sunan,

Foto: Akedemisi Unkhair Ternate,Dr. Muamil Sunan,

HALTIM,Coretansatu.com — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, mendesak Polres Halmahera Timur (Haltim)

untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik Galian C ilegal di kawasan Sungai Tutuling, Kecamatan Wasile Timur.

Desakan tersebut menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Haltim dari Partai Hanura, berinisial AT atau yang akrab disapa Hadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muamil, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan izin aktivitas galian, tetapi juga diduga kuat menyeret praktik mafia BBM subsidi jenis solar.

Muamil menilai, sebagai wakil rakyat, seorang anggota DPRD semestinya menjadi garda terdepan dalam mencegah kerusakan lingkungan, bukan justru terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan sungai.

“Dampak aktivitas galian di dalam sungai sudah sangat jelas. Badan sungai melebar, sejumlah lahan milik warga terdampak dan tergerus banjir. Seharusnya mencegah, bukan malah ikut terlibat,” tegas Muamil.

Ia juga menyentil Balai Wilayah Sungai (BWS) serta Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai terkesan diam melihat kondisi sungai yang kian rusak akibat aktivitas galian.

“Apa tugas BWS dan APH? Aktivitas galian di dalam sungai begitu marak, tapi tidak ada tindakan tegas. Sungai justru dijadikan ladang bisnis ilegal,” sentilnya.

Tak hanya soal tambang ilegal, Muamil turut menyoroti pengakuan Fadli, salah satu sopir pengangkut BBM subsidi, yang menyebut solar subsidi untuk operasional alat berat dibeli dari SPBU wilayah SP2 dengan harga Rp14.000 per liter.

Menurut Muamil, fakta tersebut menjadi pintu masuk penting bagi aparat penegak hukum untuk membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga terstruktur dan terselubung.

“Ini baru terjadi di Haltim, solar subsidi dijual Rp14.000 per liter. Ini bukan kebetulan, tapi praktik ilegal yang jelas menguntungkan oknum tertentu,” ungkapnya.

Atas dugaan tersebut, Muamil meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Disperindag, serta pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan pengawasan, evaluasi, dan penindakan tegas sesuai kewenangan masing-masing.

“BPH Migas, Dinas ESDM, dan Disperindag jangan terkesan membiarkan. Praktik seperti ini harus ditindak tegas agar tidak terulang,” katanya.

Muamil juga mendesak Polres Haltim untuk membongkar dugaan mafia BBM subsidi solar, termasuk dugaan adanya bekingan oknum tertentu.

“Hasil verifikasi sementara menunjukkan SPBU tersebut bukan dikendalikan pengusaha biasa, melainkan pihak yang memiliki pengaruh di Haltim. Polisi harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Haltim berinisial AT serta pihak SPBU terkait masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru