Galian C Di Maba Haltim Menggila, Diduga Tidak Kantongi Izin Resmi, Tindakan APH Dipertanyakan

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, aktivitas Galian C di Dusun Gau

Foto, aktivitas Galian C di Dusun Gau

Haltim,Coretansatu.com — Maraknya aktivitas Galian C di Dusun Gau, Desa Geltoli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), kian tak terbendung.

Meski diduga kuat tanpa mengantongi izin resmi, kegiatan penambangan tersebut hingga kini terus berlangsung bebas tanpa hambatan berarti.

Ironisnya, praktik yang berpotensi melanggar hukum itu seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum (APH), baik Polsek setempat maupun Polres Haltim. Padahal, aktivitas galian tersebut berlangsung tak jauh dari badan jalan raya, namun belum terlihat adanya tindakan tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran media ini mengungkap, aktivitas Galian C dilakukan di atas lahan milik warga Dusun Gau, dengan operator alat berat (eksavator) bernama Edy.

Material hasil galian berupa pasir dan batu diketahui dipasok untuk proyek pengaspalan jalan di wilayah Kecamatan Maba.

Saat ditemui wartawan di lokasi, Edy mengaku hanya sebagai pekerja lapangan.
“Saya hanya operator. Pemilik kegiatan ini Pak Viko. Material galian dibawa ke proyek jalan di Kecamatan Maba. Soal lebih lanjut silakan konfirmasi ke pengawasan proyek bernama Rizki,” ujarnya singkat, Jumat (16/01/2026).

Padahal, aturan Galian C secara tegas mewajibkan setiap aktivitas pengambilan pasir, batu, kerikil, atau tanah urug memiliki izin resmi berupa SIPB atau IUP, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan PP Nomor 96 Tahun 2021, serta dilengkapi dokumen lingkungan AMDAL atau UKL-UPL sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021. Namun, kewajiban hukum tersebut diduga kuat diabaikan.

Sementara itu, Rizki, yang disebut sebagai pengawas proyek penggunaan material Galian C tersebut, masih dalam upaya konfirmasi wartawan hingga berita ini diterbitkan. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : AB

Berita Terkait

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27