Morotai,Coretansatu.com — Dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Pulau Morotai. Seorang oknum pegawai Kecamatan Pulau Rao berinisial Tofan S. Bomulo diduga jarang berkantor dan dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi ketimbang menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, Jumat/16/01/2026.
Informasi ini diungkapkan oleh sejumlah warga Pulau Rao yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka menyebutkan bahwa ketidakhadiran oknum ASN tersebut bukan lagi hal baru, melainkan sudah berlangsung cukup lama dan menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan warga, Tofan S. Bomulo hampir tidak pernah terlihat menjalankan aktivitas rutin di kantor kecamatan sebagaimana ASN pada umumnya. “Kalau ada urusan di kantor, sering kali kami tidak menemukannya. Seolah-olah tidak punya tanggung jawab sebagai pegawai negara,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini dinilai sangat mengganggu pelayanan publik di Kecamatan Pulau Rao. Warga mengaku kerap kesulitan mengurus administrasi karena minimnya kehadiran pegawai, sementara gaji ASN tetap dibayarkan dari uang negara yang bersumber dari pajak rakyat.
Warga menilai sikap tersebut mencederai etika dan sumpah ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Jika benar dugaan ini, maka tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan disiplin pegawai yang telah diatur secara tegas oleh pemerintah.
Masyarakat pun mempertanyakan fungsi pengawasan internal di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Mereka heran mengapa dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan secara terang-terangan ini seolah luput dari perhatian atasan langsung maupun inspektorat daerah.
“Kalau pegawai seperti ini dibiarkan, maka jangan salahkan masyarakat kalau kepercayaan terhadap pemerintah semakin menurun,” tegas warga lainnya. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap ASN yang dinilai malas dan tidak bertanggung jawab.
Atas persoalan ini, masyarakat Pulau Rao secara terbuka meminta Bupati Pulau Morotai agar segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap oknum ASN yang bersangkutan, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan.
Warga menegaskan, penegakan disiplin ASN harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Pulau Rao maupun Tofan S. Bomulo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









