Galian C Diduga Ilegal Menggila Di Kelurahan Guruapin Kota Sofifi, APH Diminta Tindak Tegas Oknum Yang Terlibat

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Galian C Diduga ilegal beroperasi di Kelurahan guruapin

Foto, Galian C Diduga ilegal beroperasi di Kelurahan guruapin

Sofifi,Coretansatu.com – Aktivitas galian C yang diduga ilegal kian menggila di Kelurahan Guruapin, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di jantung provinsi Maluku Utara (Sofifi). Ironisnya, praktik perusakan lingkungan tersebut berlangsung terang-terangan dan nyaris tanpa hambatan, meski lokasinya tidak jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara, Kamis/08/01/2026.

Warga setempat menunjukkan, sebuah gunung di kawasan tersebut terus dikeruk menggunakan alat berat. Material tanah dan batu diangkut keluar lokasi setiap hari, meninggalkan tebing curam dan kondisi alam yang rusak parah, seolah hukum tak lagi memiliki daya di wilayah itu.

Yang lebih Mengejutkan lagi, aktivitas galian C ini berlangsung di jalur lama Kelurahan Guruapin, area yang dinilai rawan bencana. Warga mengaku resah karena struktur tanah yang terkoyak berpotensi besar memicu longsor besar-besaran jika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hujan sedikit saja sudah mengkhawatirkan, apalagi hujan deras berhari-hari. Kami takut tertimbun,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat kemiringan tebing yang semakin ekstrem akibat pengerukan brutal.

Hingga kini, pemilik atau penanggung jawab galian C tersebut belum diketahui secara pasti. Tidak ada papan proyek, izin usaha, maupun informasi resmi yang menjelaskan legalitas aktivitas tersebut, memperkuat dugaan bahwa operasi ini berjalan secara ilegal dan sembunyi-sembunyi.

Foto, kondisi tebing yang curam akibat aktivitas galian C

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengapa aparat penegak hukum terkesan tutup mata? Padahal, dampak lingkungan dan ancaman keselamatan warga sudah nyata di depan mata.

Warga menilai pembiaran ini berpotensi menjadi preseden buruk, seolah-olah pelaku perusakan lingkungan dapat beroperasi bebas selama memiliki “perlindungan tak kasat mata”. Ketiadaan tindakan tegas semakin menambah kecurigaan publik.

Masyarakat Kelurahan Guruapin pun mendesak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk segera turun langsung ke lokasi. Mereka meminta agar aktivitas galian C tersebut dihentikan sementara dan dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Jika dibiarkan berlarut-larut, warga khawatir kerusakan lingkungan ini akan berubah menjadi bencana kemanusiaan, dan saat itu terjadi, kealpaan aparat hari ini akan tercatat sebagai bagian dari tragedi yang seharusnya bisa dicegah.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru