Galian C Diduga Ilegal Menggila Di Kelurahan Guruapin Kota Sofifi, APH Diminta Tindak Tegas Oknum Yang Terlibat

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Galian C Diduga ilegal beroperasi di Kelurahan guruapin

Foto, Galian C Diduga ilegal beroperasi di Kelurahan guruapin

Sofifi,Coretansatu.com – Aktivitas galian C yang diduga ilegal kian menggila di Kelurahan Guruapin, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di jantung provinsi Maluku Utara (Sofifi). Ironisnya, praktik perusakan lingkungan tersebut berlangsung terang-terangan dan nyaris tanpa hambatan, meski lokasinya tidak jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara, Kamis/08/01/2026.

Warga setempat menunjukkan, sebuah gunung di kawasan tersebut terus dikeruk menggunakan alat berat. Material tanah dan batu diangkut keluar lokasi setiap hari, meninggalkan tebing curam dan kondisi alam yang rusak parah, seolah hukum tak lagi memiliki daya di wilayah itu.

Yang lebih Mengejutkan lagi, aktivitas galian C ini berlangsung di jalur lama Kelurahan Guruapin, area yang dinilai rawan bencana. Warga mengaku resah karena struktur tanah yang terkoyak berpotensi besar memicu longsor besar-besaran jika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hujan sedikit saja sudah mengkhawatirkan, apalagi hujan deras berhari-hari. Kami takut tertimbun,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat kemiringan tebing yang semakin ekstrem akibat pengerukan brutal.

Hingga kini, pemilik atau penanggung jawab galian C tersebut belum diketahui secara pasti. Tidak ada papan proyek, izin usaha, maupun informasi resmi yang menjelaskan legalitas aktivitas tersebut, memperkuat dugaan bahwa operasi ini berjalan secara ilegal dan sembunyi-sembunyi.

Foto, kondisi tebing yang curam akibat aktivitas galian C

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengapa aparat penegak hukum terkesan tutup mata? Padahal, dampak lingkungan dan ancaman keselamatan warga sudah nyata di depan mata.

Warga menilai pembiaran ini berpotensi menjadi preseden buruk, seolah-olah pelaku perusakan lingkungan dapat beroperasi bebas selama memiliki “perlindungan tak kasat mata”. Ketiadaan tindakan tegas semakin menambah kecurigaan publik.

Masyarakat Kelurahan Guruapin pun mendesak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk segera turun langsung ke lokasi. Mereka meminta agar aktivitas galian C tersebut dihentikan sementara dan dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Jika dibiarkan berlarut-larut, warga khawatir kerusakan lingkungan ini akan berubah menjadi bencana kemanusiaan, dan saat itu terjadi, kealpaan aparat hari ini akan tercatat sebagai bagian dari tragedi yang seharusnya bisa dicegah.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46