Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Retreat Kades di Halsel, Kejati Malut Diminta Usut Tuntas 

- Penulis Berita

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H.

Foto: Praktis Hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H.

HALSEL,Coretansatu.com — Dugaan penyimpangan anggaran retreat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel ) Provinsi Maluku Utara, ( Malut ) Senilai Rp 6,2 miliar menuai sorotan.

Praktisi hukum, Bambang Joisangaji mendesak Kejati Maluku Utara mengusut tuntas penggunaan dana yang diduga bersumber dari APBDes.

Menurut Bambang, kegiatan tersebut bermasalah karena setiap kepala desa dibebankan biaya partisipasi melalui dana desa (DD) sekitar Rp 25 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini persoalan serius. Kegiatan retreat tersebut diduga tidak tercantum dalam APBDes murni Tahun Anggaran 2025 dan dilakukan melalui perubahan sepihak tanpa mekanisme musyawarah desa (Musdes) yang sah,” tegas Bambang, Minggu (28/12).

Bambang juga mengungkapkan, kegiatan retreat kepala desa ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halsel. Namun, proses perencanaan dan penganggarannya dinilai tidak transparan serta berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan desa.

Lantaran itu Bambang menegaskan, persoalan ini telah menjadi perhatian publik di Halmahera Selatan, sehingga Kejati Maluku Utara harus seriusi dsn profesional menangani kasus tersebut.

“Kami mendesak Kejati Maluku Utara untuk tidak main-main dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bambang juga meminta Kejati meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyelidikan serta melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

“tidak menutup kemungkinan terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Jangan sampai dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru