HALTENG,Coretansatu.com — Manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) secara tegas menginstruksikan seluruh karyawan di semua divisi untuk tidak terlibat dalam rencana aksi demonstrasi terkait tuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang digagas serikat buruh di tingkat Kabupaten.
Instruksi tersebut tertuang dalam imbauan internal Departemen Industrial Relation (IR) PT IWIP yang menekankan larangan keras bagi karyawan untuk ikut serta, terprovokasi, maupun melibatkan diri dalam aksi demonstrasi di luar lingkungan perusahaan, apa pun bentuk dan alasannya.
“Menanggapi situasi yang berkembang di luar saat ini, maka dengan ini Manajemen perlu menyampaikan beberapa hal kepada seluruh Karyawan sebagai berikut :
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Karyawan dihimbau untuk tidak terprovokasi atau terlibat/melibatkan diri dalam seruan aksi demonstrasi di luar lingkungan Perusahaan dari pihak manapun.
2. Karyawan diminta untuk tetap bekerja seperti biasa, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja, serta memelihara situasi tetap kondusif.
3. Apabila menemukan informasi maupun hal-hal yang berpotensi di lapangan seperti pada point 1 maka dapat segera melaporkan ke pihak IR,” imbau INDUSTRIAL RELATION, Minggu (28/12).
Bahkan, manajemen meminta karyawan agar segera melaporkan setiap informasi atau aktivitas di lapangan yang berpotensi mengarah pada keterlibatan pekerja dalam aksi tersebut kepada pihak IR perusahaan.
Langkah ini diambil menyusul informasi adanya rencana demonstrasi buruh yang akan digelar di wilayah Desa Lelilef dan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Meski waktu pelaksanaan belum ditentukan, manajemen menilai situasi tersebut sebagai potensi gangguan terhadap stabilitas operasional perusahaan.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi internal, Kelompok Hubungan Industri (IR) Kementerian Sumber Daya Manusia juga dikabarkan akan turun langsung ke lokasi.
Kehadiran mereka disebut untuk melakukan koordinasi, memberikan ceramah, serta mencegah karyawan agar tidak berpartisipasi dalam kegiatan demonstrasi terkait isu UMP 2026.
“Departemen: serikat di kabupaten berencana mengadakan demonstrasi besok (waktu tertentu belum ditentukan) di desa-desa Weda dan Lelilef tentang standar upah minimum 2026. Kelompok Hubungan Industri (IR) Kementerian Sumber Daya Manusia juga akan pergi ke tempat kejadian untuk memberi ceramah, mencegah karyawan berpartisipasi dalam kegiatan terkait, dan meminta departemen untuk membuat rencana darurat terlebih dahulu,” tulis IR Kementerian Sumber Daya Manusia juga dikabarkan akan turun langsung ke lokasi.
Imbauan serupa turut disampaikan secara khusus kepada karyawan divisi teknik dan elektrik.
Para pekerja diminta menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta tidak ikut serta dalam aksi apa pun yang berkaitan dengan tuntutan upah minimum.
Manajemen PT IWIP menegaskan bahwa seluruh karyawan tetap diwajibkan bekerja seperti biasa dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan kerja. Setiap departemen juga diminta menyiapkan langkah antisipasi dan rencana darurat menghadapi kemungkinan eskalasi situasi di luar area perusahaan.
“Selamat sore kembali diingatkan untuk anggota elektrik. Kita dapat info dari bagian dept bahwa akan akan perserikatan buru untuk berdemo tentang minimum upah 2026. Dan Ir juga akan hadir di sana untuk untuk koordinasi di daerah lelilef dan wedah. Waktu yang pasti kita belum ketahui.
Tetapi untuk menjaga keadaan tetap damai/
Kita menghimbau para teman-teman untuk TIDAK terlibat dalam kegiatan tersebut. TIDAK IKUT SERTA,” tutupnya.
Langkah pengetatan ini memicu sorotan, mengingat isu upah minimum merupakan hak normatif buruh yang dijamin undang-undang. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT IWIP belum memberikan penjelasan terbuka terkait sikap perusahaan terhadap tuntutan UMP 2026 tersebut.
Editor : Admin Coretansatu.com








