HALSEL,Coretansatu.com— Seorang nelayan asal Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dilaporkan hilang saat melaut. Korban diketahui bernama Hamsa La Ia, yang hingga kini belum kembali ke rumah sejak pergi mencari ikan di perairan setempat, Rabu/24/12/2025.
Laporan orang hilang tersebut diterima oleh personel Pos Pelayanan Pelabuhan Kupal Operasi Lilin Kie Raha 2025 Polres Halmahera Selatan. Informasi awal disampaikan pihak keluarga setelah korban tidak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi.
Menurut keterangan istri korban, kabar hilangnya Hamsa La Ia diperoleh dari sejumlah nelayan Desa Sawadai. Para nelayan tersebut menemukan perahu fiber (body fiber) milik korban dalam kondisi terapung tanpa pengemudi di perairan sekitar wilayah mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih mencurigakan lagi, dua unit mesin perahu yang sebelumnya terpasang pada perahu tersebut dilaporkan hilang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius dari pihak keluarga, mengingat perahu ditemukan tanpa tanda-tanda keberadaan korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Perwira Pengendali (Wapadal) Pos Pelayanan Pelabuhan Kupal, IPTU Yus Hayoto, segera mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi bersama Basarnas serta pihak-pihak terkait lainnya.
Tim gabungan kemudian dikerahkan untuk melakukan pencarian di sekitar lokasi penemuan perahu, dengan menyisir perairan Bacan Selatan dan wilayah laut yang diduga menjadi jalur aktivitas korban saat melaut.
Proses pencarian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, arus laut, serta informasi dari para nelayan setempat yang mengenal karakteristik perairan di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya pencarian masih terus berlangsung. Aparat kepolisian bersama tim SAR belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban, namun operasi pencarian tetap dilanjutkan secara intensif.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat pesisir dan para nelayan yang sedang beraktivitas di laut agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan barang, perahu, atau petunjuk lain yang diduga berkaitan dengan keberadaan Hamsa La Ia, demi mempercepat proses pencarian dan penyelamatan.
Editor : Editor_Coretansatu









