SEMMI Malut Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Labkesmas Rp15,3 Miliar Di Morotai

- Penulis Berita

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morotai,Coretansatu.com — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara melayangkan desakan keras kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Pulau Morotai. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp15,3 miliar itu disebut-sebut menyimpan sejumlah kejanggalan yang dinilai harus segera diusut,Rabu,17/12/2025.

Dalam tuntunan aksi yang bakal di lakukan SEMMI Malut, organisasi mahasiswa ini meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Ditkrimsus Polda Malut untuk memanggil serta memeriksa Anhar Tofure, mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Morotai yang kini menjabat sebagai Direktur RSUD Sultan Mudaffar Sjah. SEMMI menilai posisi strategis tersebut membuat klarifikasi semakin diperlukan.

Selain itu, SEMMI juga menyoroti keterlibatan Direktur PT Wahana Dimensia Indonesia selaku pihak pelaksana proyek. Mereka menduga adanya masalah dalam proses pembangunan Labkesmas yang menggunakan anggaran DAK, sehingga meminta aparat hukum mengusut proses pengerjaan maupun penggunaan anggaran secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SEMMI Malut juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Menurut Sarjan ketua umum SEMMI Malut, audit diperlukan karena nilai proyek yang mencapai Rp15,3 miliar dianggap terlalu besar jika dibandingkan dengan progres dan kualitas pembangunan di lapangan. Mereka menilai potensi ketidakwajaran harus dibuka terang-terangan agar publik tidak dibiarkan berasumsi.

Selain tekanan kepada aparat penegak hukum dan lembaga audit, SEMMI juga menuntut Bupati Pulau Morotai mengambil langkah tegas. Mereka meminta pemerintah daerah menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab bila nantinya terbukti terdapat penyimpangan dalam proyek tersebut.

Sarjan juga menegaskan bahwa Anhar Tofure sebagai mantan Plt Kadinkes Morotai tidak boleh dibiarkan lepas dari proses klarifikasi. Menurut mereka, pejabat yang pernah bertanggung jawab atas program kesehatan daerah harus memberikan penjelasan terhadap dugaan penyimpangan yang muncul.

Seruan ini juga mencakup pihak-pihak lain yang berkaitan langsung dengan proyek Labkesmas. SEMMI menilai bahwa pemeriksaan menyeluruh merupakan satu-satunya cara untuk memastikan transparansi penggunaan Dana Alokasi Khusus yang melekat pada Pemda Morotai.

Rute aksi yang disampaikan SEMMI Malut meliputi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, dan BPK Perwakilan Maluku Utara. Mereka menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46