Polres Morotai Gelar Operasi Pekat Sambut Natal 2025, 12 Galon Miras Diamankan di Desa Sambiki Baru

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, barang bukti miras 12 Galong

Foto, barang bukti miras 12 Galong

Morotai,Coretansatu.com — Menjelang perayaan Natal 2025, Polres Pulau Morotai kembali meningkatkan pengawasan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang biasanya meningkat pada momentum perayaan hari besar keagamaan.

Operasi Pekat yang digelar pada kamis sore tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto dan sejumlah anggota Polres Morotai. Fokus utama operasi ini adalah penertiban peredaran minuman keras tanpa izin yang kerap menjadi pemicu kriminalitas di masyarakat.

Dalam operasi itu, petugas menyasar sejumlah titik di Kecamatan Morotai Selatan, termasuk Desa Sambiki Baru yang sering dilaporkan sebagai salah satu lokasi peredaran minuman keras lokal. Tim kemudian melakukan pemeriksaan di beberapa rumah warga yang dicurigai menyimpan miras untuk diperjualbelikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, aparat menemukan 12 galon minuman keras jenis cap tikus yang disimpan di salah satu rumah warga Desa Sambiki Baru. Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Pulau Morotai melalui AKP Subhan Kabag OPS, membenarkan adanya penyitaan belasan galon miras itu. Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk keseriusan Polres Morotai dalam menjaga kenyamanan warga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, minuman keras selama ini menjadi pemicu utama terjadinyapenganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga keributan antarwarga. Karena itu, pemberantasan peredaran miras ilegal menjadi prioritas dalam Operasi Pekat tahun ini.

Selain melakukan penyitaan, aparat juga memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah agar tidak lagi menyimpan maupun menjual miras tanpa izin. Penindakan hukum akan diterapkan jika ke depan ditemukan pelanggaran serupa.

Polres Morotai memastikan bahwa Operasi Pekat akan terus digelar secara intensif hingga puncak perayaan Natal dan Tahun Baru. Masyarakat diimbau ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak terlibat dalam aktivitas peredaran miras ilegal.

Dengan operasi yang konsisten, Polres Morotai berharap perayaan Natal 2025 di wilayah Pulau Morotai dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian tanpa gangguan yang disebabkan oleh minuman keras maupun tindak kriminal lainnya.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46