Dibalik Maraknya Galian C di Halteng, Nama Kades Wairoro Indah Ikut Terseret

- Penulis Berita

Jumat, 28 November 2025 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Galian C Ilegal Di Desa Wiroro

Foto : Galian C Ilegal Di Desa Wiroro

HALTENG,Coretansatu.com — Aktivitas galian C seharusnya hanya dapat dilakukan dengan izin resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun, realitas berbeda justru terlihat di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Didesa tersebut, kegiatan galian C diduga berlangsung masif tanpa pengawasan. Material berupa batuan dan tanah tampak berserakan di berbagai sudut jalan, sementara aparat di tingkat kecamatan maupun Polsek setempat terkesan bungkam.

Ironisnya, salah satu gunung kecil di desa itu nyaris rata dengan tanah akibat aktivitas galian yang dilakukan secara terus-menerus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya jaringan terstruktur yang membackup operasi galian C tersebut.

Dari penelusuran media, titik galian berada kurang lebih 500 meter dari permukiman warga, sementara material hasil kerukan disebut-sebut dipasok ke proyek desa hingga proyek daerah yang tengah berjalan.

Seorang warga yang ditemui media mengungkapkan bahwa material dari gunung tersebut diangkut menggunakan alat berat ekskavator, lalu diangkut ke sejumlah titik proyek desa.

“Setau saya, material itu ditimbun untuk jalan di Blok B dan area kantor desa. Mungkin juga dijual ke proyek lain yang butuh material,” ujar warga yang enggan namanya dipublikasikan.

Dugaan pun menguat bahwa Kepala Desa Wairoro Indah, Nurlela Jamali, turut terlibat dalam aktivitas galian C ilegal yang berjalan di wilayahnya. Karena, sebagian material disebut masuk langsung ke proyek desa yang berada di bawah kewenangannya.

Sementara itu, Kepala Desa Nurlela Jamali maupun pihak operator ekskavator masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46