Kontraktor PT Limau Gapi Kontruksi Diduga Keruk Galian C Ilegal untuk Proyek Irigasi APBN, Publik Minta APH Turun Tangan

- Penulis Berita

Senin, 24 November 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Galian C Di Desa Sosowomo dan Pembangunan Jaringan Irigasi Di Desa Lembah Asri

Foto : Galian C Di Desa Sosowomo dan Pembangunan Jaringan Irigasi Di Desa Lembah Asri

Halteng,Coretansatu.com – Pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Telope tahap IV kembali diselimuti dugaan pelanggaran serius. Kontraktor pelaksana, PT Limau Gapi Kontruksi, diduga kuat memanfaatkan material Galian C ilegal dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Proyek strategis yang menelan anggaran Rp16.933.592.000 dari APBN ini tercatat dikerjakan selama 270 hari, dimulai sejak 20 Maret 2025. Namun hingga kini, aktivitas pengangkutan material yang diduga tidak berizin terus berlangsung secara terbuka.

Berdasarkan pantauan media pada Senin, 24 November 2025, sejumlah dump truck terlihat hilir-mudik mengangkut material dari lokasi galian di Desa Sosowomo menuju area pembangunan jaringan irigasi di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan. Aktivitas ini disebut berlangsung tanpa pengawasan hukum yang memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, dugaan penggunaan galian ilegal ini dilakukan dalam proyek yang bersumber dari uang negara. Publikpun mempertanyakan komitmen kontraktor terhadap aturan pertambangan dan spesifikasi proyek yang seharusnya dijalankan secara profesional.

Kepala Desa Sosowomo ketika dikonfirmasi menyebut bahwa lokasi galian tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Menurutnya, material tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan jaringan irigasi di Desa Lembah Asri.

Meski demikian, pernyataan tersebut tidak serta merta menjawab dugaan pelanggaran. Pasalnya, aktivitas pengambilan material tanpa papan izin, tanpa informasi legalitas, serta tanpa kehadiran pengawasan teknis memperkuat dugaan bahwa galian tersebut tidak mengantongi dokumen resmi.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas pengerukan material telah berlangsung cukup lama dan terjadi secara terang-terangan. Namun tak satu pun aparat terlihat melakukan penindakan maupun pemantauan di lapangan.

Dugaan penggunaan material ilegal oleh kontraktor memunculkan spekulasi bahwa ada upaya mencari keuntungan tambahan di balik proyek raksasa tersebut. Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan pertambangan.

Atas temuan ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Jika benar terjadi, mereka meminta agar PT Limau Gapi Kontruksi diproses hukum karena dianggap telah memanfaatkan proyek APBN untuk mencari keuntungan melalui jalur ilegal.

Hingga berita ini di layangkan, Pihak PT.Limau Gapi Kontruksi, Masi dalam upaya konfirmasi oleh awak media.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46