Kontraktor PT Limau Gapi Kontruksi Diduga Keruk Galian C Ilegal untuk Proyek Irigasi APBN, Publik Minta APH Turun Tangan

- Penulis Berita

Senin, 24 November 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Galian C Di Desa Sosowomo dan Pembangunan Jaringan Irigasi Di Desa Lembah Asri

Foto : Galian C Di Desa Sosowomo dan Pembangunan Jaringan Irigasi Di Desa Lembah Asri

Halteng,Coretansatu.com – Pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Telope tahap IV kembali diselimuti dugaan pelanggaran serius. Kontraktor pelaksana, PT Limau Gapi Kontruksi, diduga kuat memanfaatkan material Galian C ilegal dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Proyek strategis yang menelan anggaran Rp16.933.592.000 dari APBN ini tercatat dikerjakan selama 270 hari, dimulai sejak 20 Maret 2025. Namun hingga kini, aktivitas pengangkutan material yang diduga tidak berizin terus berlangsung secara terbuka.

Berdasarkan pantauan media pada Senin, 24 November 2025, sejumlah dump truck terlihat hilir-mudik mengangkut material dari lokasi galian di Desa Sosowomo menuju area pembangunan jaringan irigasi di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan. Aktivitas ini disebut berlangsung tanpa pengawasan hukum yang memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, dugaan penggunaan galian ilegal ini dilakukan dalam proyek yang bersumber dari uang negara. Publikpun mempertanyakan komitmen kontraktor terhadap aturan pertambangan dan spesifikasi proyek yang seharusnya dijalankan secara profesional.

Kepala Desa Sosowomo ketika dikonfirmasi menyebut bahwa lokasi galian tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Menurutnya, material tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan jaringan irigasi di Desa Lembah Asri.

Meski demikian, pernyataan tersebut tidak serta merta menjawab dugaan pelanggaran. Pasalnya, aktivitas pengambilan material tanpa papan izin, tanpa informasi legalitas, serta tanpa kehadiran pengawasan teknis memperkuat dugaan bahwa galian tersebut tidak mengantongi dokumen resmi.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas pengerukan material telah berlangsung cukup lama dan terjadi secara terang-terangan. Namun tak satu pun aparat terlihat melakukan penindakan maupun pemantauan di lapangan.

Dugaan penggunaan material ilegal oleh kontraktor memunculkan spekulasi bahwa ada upaya mencari keuntungan tambahan di balik proyek raksasa tersebut. Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan pertambangan.

Atas temuan ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Jika benar terjadi, mereka meminta agar PT Limau Gapi Kontruksi diproses hukum karena dianggap telah memanfaatkan proyek APBN untuk mencari keuntungan melalui jalur ilegal.

Hingga berita ini di layangkan, Pihak PT.Limau Gapi Kontruksi, Masi dalam upaya konfirmasi oleh awak media.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27