Bendahara Sekwan Halteng Bongkar Borok Administrasi Dewan: ‘Mereka Kurang Peduli Bukti

- Penulis Berita

Rabu, 5 November 2025 - 17:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor DPRD Halteng

Foto: Kantor DPRD Halteng

HALTENG,Coretansatu.com –– Bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Sudin, mengklaim telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp154 juta.

Pengembalian ini terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada pos Belanja Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2023.

BPK sebelumnya menemukan adanya kekurangan bukti pertanggungjawaban senilai Rp154 juta dari total realisasi belanja Bimtek sebesar Rp583 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan administrasi keuangan di lingkungan Sekwan Halteng.

Menurut Sudin, penyebab utama temuan tersebut adalah anggota legislatif dan staf pendamping yang kurang peduli dengan kelengkapan bukti-bukti, terutama karena adanya keberangkatan mendadak.

“Mobilitas perjalanan anggota ini kan setiap bulan harus ada perjalanan, ketika ini belum terkumpul berangkat lagi makanya terkendala disitu,” ujarnya, Rabu (5/11/25).

Sejak dipercayakan menggantikan bendahara sebelumnya di akhir tahun 2023, Sudin mengaku telah mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola keuangan.

Ia kini menginstruksikan setiap anggota DPRD untuk menyetor bukti pertanggungjawaban lengkap sekembalinya dari kegiatan.

“Pulang harus stor dulu kalau belum ada bukti berarti belum bisa berjalan. Nah, ketika mereka belum menyerahkan nama itu saya tidak kasih berangkat,” tegasnya

Temuan BPK tersebut merinci bahwa pelaksana kegiatan gagal melampirkan bukti pembayaran biaya pendaftaran yang sah dan didukung oleh dokumen lengkap

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46