Dana Bimtek Rp154 Juta Raib Tanpa Jejak Bukti, “Bendahara Sekwan Halteng Terseret Masalah

- Penulis Berita

Rabu, 5 November 2025 - 01:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor DPRD Halmahera Tengah

Foto: Kantor DPRD Halmahera Tengah

HALTENG,Coretansatu.com- Bendahara Keuangan Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dipermasalahkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Menyusul setelah Lembaga Auditor Negara tersebut mengungkap adanya temuan sebesar Rp.154 Juta pada pos Belanja Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun 2023.

Diketahui, Sekretariat DPRD merealisasikan total Belanja Bimbingan Teknis sebesar Rp583.000.000,00. Namun, setelah dilakukan verifikasi, nilai bukti pertanggungjawaban yang sah dan didukung oleh dokumen lengkap hanya sebesar Rp429.000.000,00

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam sistem pengendalian internal (SPI) dan administrasi keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Halmahera Tengah di

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023, penyebab utamanya dikarenakan pelaksana kegiatan gagal melampirkan bukti pembayaran biaya pendaftaran.

Buntut dari Kekurangan dokumentasi itu, BPK lantas menegaskan tidak diperoleh keyakinan yang memadai atas laporan pertanggungjawaban keuangan Sekretariat DPRD terkait pos anggaran tersebut.

” Hal ini menyebabkan tidak diperolehnya keyakinan yang memadai (reasonable assurance) atas laporan pertanggungjawaban, “Pungkas BPK.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46